Pencari Kerja Usia Produktif Paling Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

  • 04 Agt 2026 12:34 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan untuk lebih waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang yang kini semakin berkembang, termasuk melalui penawaran kerja di media sosial. Kelompok pencari kerja usia produktif dinilai menjadi sasaran paling rentan karena tingginya kebutuhan pekerjaan dan minimnya informasi mengenai prosedur kerja yang aman.

Hal itu disampaikan Analis Hukum Ahli Pertama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT, Stivani M. Poro, SH, dalam Dialog Kupang Menyapa di RRI Kupang. Menurutnya, berdasarkan pendampingan yang dilakukan UPTD PPA, korban perdagangan orang berasal dari berbagai kalangan, namun paling banyak berasal dari pencari kerja usia produktif, seperti lulusan SMA, penganggur, serta masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.

Mereka umumnya tergiur tawaran pekerjaan di luar daerah atau luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Stivani menjelaskan, selain faktor ekonomi, rendahnya literasi digital juga membuat masyarakat mudah menjadi korban.

Banyak calon pekerja menerima begitu saja informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap legalitas perusahaan maupun jenis pekerjaan yang ditawarkan. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku perdagangan orang untuk merekrut korban dengan berbagai janji yang menggiurkan.

Ia mengingatkan masyarakat agar mengenali ciri-ciri tawaran pekerjaan yang patut dicurigai. Di antaranya menawarkan gaji sangat tinggi yang tidak masuk akal, proses keberangkatan yang cepat dan tanpa persyaratan yang jelas, perusahaan yang tidak memiliki alamat atau legalitas yang dapat diverifikasi, hingga janji seluruh biaya keberangkatan ditanggung perusahaan.

Menurutnya, masyarakat juga harus berhati-hati apabila diminta menyerahkan dokumen pribadi seperti paspor tanpa kejelasan tujuan maupun kontrak kerja. Berdasarkan pengalaman mendampingi korban, Stivani mengatakan sebagian besar korban mengaku langsung tergiur besarnya gaji yang ditawarkan tanpa memikirkan risiko yang akan dihadapi.

Bahkan, banyak di antaranya tidak memiliki keterampilan khusus, namun tetap yakin akan diterima bekerja karena iklan lowongan kerja tidak mensyaratkan kemampuan tertentu. Akibatnya, mereka terburu-buru menerima tawaran tanpa mencari informasi lebih lanjut mengenai perusahaan maupun negara tujuan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam mencegah perdagangan orang. Menurutnya, keluarga perlu aktif mencari tahu kebenaran setiap tawaran pekerjaan yang diterima anggota keluarganya sebelum mengizinkan mereka berangkat.

Dengan saling melakukan pengecekan terhadap perusahaan, lokasi kerja, dan pihak perekrut, risiko menjadi korban perdagangan orang dapat diminimalkan sejak awal. Selain melakukan upaya pencegahan, UPTD PPA Provinsi NTT juga menyediakan layanan bagi korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.

Layanan tersebut meliputi pengaduan secara langsung maupun daring, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga pendampingan sosial agar korban dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat. Menutup dialog, Stivani mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah perdagangan orang.

Ia menegaskan bahwa perdagangan orang bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang harus dilawan melalui kewaspadaan, edukasi, dan kolaborasi semua pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....