Ayah Wajib Hadir, BKKBN NTT Dorong Pengasuhan Kolaboratif Cegah Fatherless

  • 29 Jul 2026 10:35 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan anak melalui berbagai program, salah satunya Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (Gamas). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan ayah dalam kehidupan anak yang dinilai berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Mikhael Yance Galmin, SS, M.Sc. dalam Dialog Kupang Menyapa di Pro 1 RRI Kupang, kamis, 16 Juli 2026 mengatakan berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, angka fatherless di Indonesia mencapai 25,8 persen, sementara di NTT sebesar 25,7 persen. Artinya, sekitar satu dari empat keluarga yang memiliki anak mengalami minimnya keterlibatan ayah dalam proses pengasuhan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena peran ayah sangat penting dalam membentuk karakter, stabilitas emosi, rasa percaya diri, hingga prestasi belajar anak.

Yance menjelaskan, keterlibatan ayah tidak hanya diukur dari keberadaannya secara fisik di rumah, tetapi juga dari kedekatan emosional dengan anak. Ia menyebut terdapat empat komponen penting yang harus dipenuhi seorang ayah, yakni keterlibatan langsung dalam aktivitas anak, membangun komunikasi dan kedekatan emosional, memenuhi kebutuhan dasar keluarga, serta berpartisipasi dalam pekerjaan rumah tangga. Jika salah satu aspek tersebut tidak terpenuhi, maka kualitas pengasuhan dinilai belum optimal.

Menurutnya, Program Gamas merupakan bagian dari implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, ayah didorong untuk meluangkan waktu mengantar anak ke sekolah sebagai momentum membangun komunikasi dan kedekatan emosional. Selain Gamas, BKKBN juga menjalankan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) agar ayah terlibat langsung dalam proses pendidikan anak dan memperoleh informasi mengenai perkembangan belajar mereka di sekolah.

BKKBN juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi NTT melalui kebijakan Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang mengatur waktu belajar anak pada pukul 18.00 hingga 19.00 WITA. Yance menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya membangun pengasuhan kolaboratif antara ayah dan ibu, sekaligus mengurangi penggunaan gawai yang kerap mengganggu komunikasi dalam keluarga. Ia bahkan menyebut telepon genggam telah menjadi "anggota keluarga baru" yang tanpa disadari menyita perhatian orang tua maupun anak.

Yance menegaskan bahwa esensi dari sebuah gerakan bukan sekadar aktivitas seremonial atau dokumentasi, melainkan ajakan untuk membangun budaya pengasuhan yang lebih aktif. Menurutnya, apabila seorang ayah telah meluangkan waktu berkualitas bersama anak di rumah, maka tujuan utama program sebenarnya sudah tercapai.

Ke depan, BKKBN berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, hingga keluarga dapat bersama-sama memperkuat budaya pengasuhan yang melibatkan ayah dan ibu secara seimbang. Dengan mengusung tagline "Ayah Wajib Hadir", BKKBN menegaskan bahwa kehadiran ayah tidak hanya berarti berada di rumah secara fisik, tetapi juga hadir secara emosional melalui perhatian, komunikasi, dan keterlibatan aktif dalam setiap tahap tumbuh kembang anak. Program tersebut diharapkan mampu menekan angka fatherless sekaligus menciptakan generasi Indonesia yang lebih berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....