KSOP Waingapu Gandeng Stakeholder Optimalkan Implementasi Perda Pajak
- 28 Jul 2026 07:01 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Kantor KSOP Kelas IV Waingapu menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan pemangku kepentingan guna mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Waingapu,Senin,27 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Sumba Timur, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Timur, PT Pelindo, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran dalam pelayanan kepelabuhanan.
Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afanda Djafar, mengatakan sinergi lintas instansi menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan regulasi berjalan efektif sekaligus memperkuat tata kelola pelabuhan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pelabuhan merupakan pintu utama arus barang dan komoditas daerah. Karena itu, seluruh proses administrasi dan pengawasan perlu dilaksanakan secara terintegrasi demi mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik,"ungkapnya.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Wiradhyaksa M.H. Putra, menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum, memperkuat koordinasi, serta memastikan implementasi kebijakan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,"ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat meningkatkan kolaborasi dalam pengawasan dokumen komoditas, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang semakin tertib, efektif, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.(Humas KSOP Waingapu/YB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....