Sat Resnarkoba Sumba Timur Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba

  • 09 Jun 2026 16:35 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur terus menggencarkan upaya pencegahan peredaran narkoba dengan menyambangi sejumlah tempat hiburan malam di Kota Waingapu, Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan himbauan langsung kepada pemilik, pengelola, serta para pekerja tempat hiburan malam.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digalakkan di wilayah Sumba Timur.

Menurut Iptu Parwata, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif dan edukatif. Tempat hiburan malam dinilai sebagai salah satu lokasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat. Para peserta juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kerja masing-masing.

Kasat Resnarkoba turut mengajak seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam untuk menjalin kerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sinergi semua pihak dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam. Penandatanganan ini menjadi simbol dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan usaha mereka.

Selain itu, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur juga membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui hotline 085 113 516 688. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Polres Sumba Timur berharap kegiatan sosialisasi ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Dengan dukungan pengelola usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Sumba Timur dapat mewujudkan visi “Tanah Marapu Bersih Narkoba” serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya. (Resnarkoba Polres Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....