Wakil Bupati Sumba Timur Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

  • 05 Jun 2026 10:43 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom., M.AP., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur. Penyampaian laporan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur atas laporan keuangan tahun 2025,Waingapu,Selasa,2 Juni 2026.

Meski kembali meraih opini WTP, Wakil Bupati menegaskan bahwa penilaian tersebut hanya mengukur kesesuaian pengelolaan dan pelaporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, bukan secara langsung mengukur keberhasilan program pembangunan maupun dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan adanya sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, terutama terkait pengelolaan kas dan penatausahaan aset daerah.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menargetkan pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,17 triliun atau 95,27 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp103 miliar atau 88,81 persen dari target. Namun sejumlah objek pajak daerah masih belum mencapai target, di antaranya pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB-P2, serta opsen PKB dan BBNKB.

Sementara itu, realisasi pendapatan transfer mencapai lebih dari 96 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah daerah juga mencatat penerimaan dividen dari PT Bank NTT sebesar lebih dari Rp6 miliar. Di sisi lain, beberapa komponen pendapatan lainnya mengalami penurunan akibat perubahan klasifikasi penerimaan sesuai regulasi terbaru terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk belanja daerah, anggaran sebesar Rp1,27 triliun terealisasi sekitar Rp1,13 triliun atau 88,93 persen. Belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer menjadi komponen utama penggunaan anggaran. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menjadi perangkat daerah dengan alokasi anggaran terbesar, disusul Dinas Kesehatan, RSUD Umbu Rara Meha, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Wakil Bupati juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Kabupaten Sumba Timur, seperti stunting, gizi buruk, gizi kurang, dan kemiskinan ekstrem. Pemerintah daerah berharap dukungan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat program dan intervensi lintas sektor guna mengatasi berbagai persoalan tersebut secara cepat, tepat, dan terpadu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.(YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....