Terungkap di Bandara, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Emas Ilegal
- 06 Mei 2026 12:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Kasus dugaan peredaran emas tanpa dokumen resmi yang terungkap di Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) Waingapu memasuki babak baru. Penyidik Polres Sumba Timur kini bersiap menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Dr Gede Harimbawa dalam konfrensi pers pada, Rabu, 6 Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara pada 16 Maret 2026. Melalui pemeriksaan X-Ray, ditemukan barang mencurigakan dalam tas seorang penumpang tujuan Lombok yang kemudian diduga sebagai logam mulia berupa emas ilegal.
Penumpang berinisial S alias U akhirnya mengakui bahwa emas tersebut merupakan hasil aktivitas pertambangan. Tanpa dokumen resmi yang menyertainya, barang bukti bersama pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Hasil penelusuran aparat mengarah pada dugaan kuat bahwa emas tersebut berasal dari praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu dan Kecamatan Kambata Mapambuhang, Kabupaten Sumba Timur. Sejak 6 April 2026, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan.
Penyidik telah mengirimkan SPDP ke kejaksaan dan memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut. Tak berhenti di situ, polisi juga akan menghadirkan saksi kunci serta ahli pertambangan dan ahli penaksir emas.
Langkah ini dinilai krusial sebelum dilakukan gelar perkara guna memastikan penetapan tersangka berjalan akurat dan sesuai prosedur. Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menegaskan komitmen jajarannya dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kami pastikan proses berjalan profesional dan transparan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya, seraya menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya serius memberantas pertambangan ilegal di Sumba Timur. (Humas Polres Sumba Timur/yb)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....