Penentuan Desil Harus Memperhatikan Tata Kelola Data dan Lokalitas
- 17 Sep 2026 12:41 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Sistem penentuan kelompok kesejahteraan masyarakat atau desil menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada pemetaan kondisi sosial ekonomi serta ketepatan sasaran bantuan pemerintah. Kebijakan ini dinilai sangat krusial dalam memperjelas kelas sosial warga dari skala paling rentan hingga paling sejahtera. Hal tersebut disampaikan oleh Sosiolog Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Lasarus Jehamat, dalam wawancara program Kupang Pagi di RRI Pro 1 Kupang yang membahas penentuan desil dari perspektif pemerhati kebijakan.
Pengelompokan desil dari skala 1 hingga 10 pada dasarnya menggambarkan tingkatan kelas sosial dan kesejahteraan individu maupun keluarga di tengah masyarakat. Lasarus Jehamat menjelaskan bahwa secara sosiologis, pemetaan ini berkaitan erat dengan batas kesejahteraan dan prinsip keadilan sosial. Namun, munculnya polemik serta protes masyarakat akibat fenomena naik turun desil membuktikan adanya kekeliruan pemahaman publik yang timbul dari kurang maksimalnya sosialisasi awal oleh pihak pengambil kebijakan.
Masyarakat kerap mengira bahwa desil merupakan satu-satunya penentu mutlak dapat atau tidaknya seseorang menerima bantuan sosial. Lasarus menegaskan bahwa desil pada hakikatnya hanyalah instrumen statistik dan parameter penyaringan awal untuk mengukur level kesejahteraan, bukan vonis mutlak. Hak penerimaan bantuan sosial tetap bergantung pada regulasi serta alokasi program dari masing-masing lembaga penyalur, sehingga ketidakjelasan informasi ini memicu kerumitan dan kegaduhan di tengah warga.
Persoalan utama dari karut-marut penentuan desil tidak terletak pada perhitungan angka matematis belaka, melainkan pada tata kelola data dan cara negara mendefinisikan kesejahteraan. Lasarus menyoroti pentingnya membedakan antara mobilitas sosial yang terjadi secara nyata di lapangan dengan mobilitas data secara statistik. Perubahan data yang tergolong relatif sering kali memicu persepsi yang salah ketika indikator formal, seperti kepemilikan lantai keramik atau penggunaan transportasi harian, diukur secara matematis tanpa melihat beban hidup riil seperti status rumah kontrakan.
| Baca juga: Petani Bello Perkuat Irigasi Swakelola |
Guna mengatasi dinamika tersebut, penataan data mendesak untuk dilakukan secara lintas lembaga secara bergotong royong, seperti kolaborasi antara BPS, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sosial. Menurut Lasarus, ketepatan penyaluran bantuan sosial tidak bisa hanya mengandalkan data tunggal yang bersifat matematis, melainkan wajib dikombinasikan dengan verifikasi lapangan yang akurat, mekanisme usul sanggah yang transparan, serta pembaruan data secara berkala agar tidak merugikan masyarakat.
Hal lain yang tidak kalah krusial adalah diperlukannya indikator penilaian kerentanan sosial yang berbasis pada aspek lokalitas daerah. Lasarus menekankan bahwa standar dan batas kesejahteraan masyarakat di kota besar seperti Jakarta tentu sangat berbeda dengan kondisi riil masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Jika penilaian dibuat seragam secara nasional, kebijakan berbasis data justru berisiko terjebak dalam ketidakadilan data yang mengabaikan konteks sosial di tingkat lokal.
Mengakhiri wawancaranya, Lasarus Jehamat memberikan rekomendasi agar pemerintah dan lembaga terkait segera menyamakan persepsi mengenai indikator penilaian serta rutin melakukan koreksi data di lapangan. Kebijakan sosial diharapkan tidak memotong habis perlindungan bagi kelompok masyarakat yang berada di batas rentan agar mereka tidak merosot ke kelas bawah. Dengan verifikasi yang transparan serta keterlibatan indikator lokal, kebijakan bantuan sosial diharapkan dapat berjalan secara tepat sasaran dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....