Pemkab Rote Ndao Terapkan e-Retribusi Parkir Digital

  • 16 Jun 2026 17:35 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao meluncurkan aplikasi e-Retribusi Parkir. Sistem ini mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Aplikasi tersebut menjadi inovasi lanjutan elektronifikasi transaksi daerah. Sebelumnya, Pemkab telah menerapkan e-Retribusi Pasar dan Sampah.

e-Retribusi Parkir digunakan untuk mendata objek retribusi jalan umum. Pembayaran dilakukan melalui sistem non-tunai.

Pemerintah menilai sistem digital lebih transparan dan efisien. Potensi kebocoran penerimaan daerah juga dapat ditekan.

"Aplikasi ini mendukung optimalisasi PAD daerah," ujar Bupati Paulus Henuk. Teknologi menjadi instrumen penting dalam pengelolaan pendapatan.

Melalui sistem elektronik, proses pemungutan lebih terkontrol. Data penerimaan dapat dipantau secara berkala.

Pemkab berharap penerimaan sektor parkir terus meningkat. Masyarakat juga memperoleh pelayanan yang lebih modern.

Digitalisasi retribusi menjadi bagian reformasi pelayanan publik. Langkah ini mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. (Radja)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....