Hadapi Dampak Perubahan Iklim, NTT Dorong 22 Kabupaten/Kota Susun Aksi Adaptasi
- 07 Sep 2026 14:18 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mendorong penerapan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) hingga tingkat kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan setelah RAD API Provinsi NTT ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026.
Pembahasan penerapan RAD API tersebut dilakukan dalam Rapat Persiapan Sosialisasi Panduan Teknis Penyusunan RAD API Kabupaten/Kota dan Perencanaan Kegiatan Penyusunan Proposal Aksi Iklim di Kupang, Jumat, 4 September 2026. Pertemuan melibatkan Pokja Perubahan Iklim NTT bersama SIAP SIAGA, Yayasan Relung Indonesia, CRS Indonesia, serta sejumlah mitra terkait.
Panduan teknis disiapkan untuk membantu 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT menerjemahkan agenda adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Area Manager SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, menilai keberadaan RAD API tingkat provinsi perlu diikuti dengan perencanaan serupa di daerah karena sebagian besar aksi adaptasi akan dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota.
Silvia mengatakan RAD API Provinsi NTT juga mulai diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan tahunan daerah. Dengan dukungan Bapperida dan Pemerintah Provinsi NTT, agenda RAD API diupayakan dapat terintegrasi secara maksimal dalam RKPD 2027.
Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT, John Paut, menyebut RAD API kabupaten/kota menjadi pelengkap penting bagi perencanaan adaptasi perubahan iklim di tingkat provinsi. Ia juga mendorong adanya satu atau dua aksi konkret yang dapat segera dilaksanakan berdasarkan RAD API agar kemajuan adaptasi dapat terlihat dari sisi perencanaan sekaligus implementasi.
Selain perencanaan, pertemuan juga membahas peluang pendanaan aksi iklim karena kemampuan fiskal pemerintah daerah terbatas, sementara kebutuhan pembiayaan cukup besar. Berdasarkan data Bapperida, lebih dari Rp207 miliar pendanaan terkait aksi iklim masuk ke NTT melalui berbagai saluran pada 2025, meski sebagian besar dana tersebut diakses melalui kelompok masyarakat dan lembaga lainnya.
Sebagai tindak lanjut, sepanjang September 2026 Pokja Perubahan Iklim akan mengidentifikasi isu prioritas, mitra kolaborasi, serta calon donor. Selanjutnya, pelatihan penyusunan proposal direncanakan berlangsung pada Oktober hingga November 2026, dengan materi antara lain Theory of Change, penyusunan concept note, dan teknik penyusunan proposal pendanaan aksi iklim. (rls/DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....