DLHK NTT Sebut Ada Ketidaktelitian dalam Pemotongan Kapal Penyebab Tumpahan Oli
- 05 Agt 2026 12:03 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur menilai terdapat ketidaktelitian dalam proses pemotongan kapal yang diduga menjadi penyebab tumpahan oli di perairan Pulau Semau dan Bolok, Kabupaten Kupang. Temuan tersebut muncul setelah DLHK melakukan investigasi lapangan bersama sejumlah instansi terkait.
Kepala DLHK Provinsi NTT, Sulastri H. I. Rasyid, S.Pi., M.Si menjelaskan, pihaknya menerima laporan pencemaran pada Kamis sore dan langsung menurunkan tim pengawas lingkungan ke lokasi pada Jumat pagi. Hasil pemeriksaan lapangan kemudian dibahas dalam rapat koordinasi bersama KSOP, Polair, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pihak perusahaan dan asuransi kapal.
Menurut Sulastri, perusahaan sebelumnya telah melakukan pengecekan kapal selama sekitar tiga minggu sebelum proses pemotongan dimulai pada 29 Juli 2026. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi minyak, oli, maupun solar yang tersisa di dalam tangki dan pipa kapal.
Namun, saat proses pemotongan memasuki tahapan antara sesi ketiga dan sesi keempat, terjadi kebocoran yang memicu tumpahan minyak ke perairan sekitar. Kondisi kapal yang terbalik di dasar laut disebut membuat beberapa bagian sulit diperiksa secara menyeluruh karena arus dan gelombang yang kuat.
Sulastri mengungkapkan bahwa persoalan utama justru terletak pada ketelitian pemeriksaan sebelum pemotongan dilakukan. “Artinya, ini ada ketidaktelitian daripada perusahaan tersebut saat melakukan pengecekan di kapal sebelum melakukan pemotongan,” katanya saat diwawancarai RRI, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat koordinasi, pihak perusahaan mengakui adanya kekurangan dalam proses pemeriksaan tersebut. “Dan itu mereka mengakui,” ujarnya.
DLHK NTT juga menyoroti belum adanya surat komitmen tertulis dari perusahaan terkait tanggung jawab penanganan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah provinsi berencana kembali mengundang pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban resmi atas dampak tumpahan minyak tersebut.
Saat ini DLHK bersama instansi terkait masih melanjutkan asesmen lapangan dan pengambilan sampel air, sedimen, serta biota laut untuk mengetahui tingkat pencemaran. Pemerintah berharap hasil uji laboratorium dapat menjadi dasar penanganan lanjutan sekaligus menentukan langkah pemulihan lingkungan pesisir Semau dan Bolok. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....