Bupati Kupang Perjuangkan Gus Sesando Jadi Ibu Kota Baru Kabupaten
- 05 Agt 2026 07:31 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Harapan Kabupaten Kupang untuk segera memiliki ibu kota definitif kembali menguat. Bupati Kupang Yosef Lede mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memberikan respons positif terhadap usulan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Gus Sesando sebagai lokasi pembangunan ibu kota Kabupaten Kupang.
Hal itu disampaikan Yosef Lede kepada awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena dan para kepala daerah se- NTT, di Kantor Gubernur NTT, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Yosef, persoalan pembangunan ibu kota kabupaten menjadi salah satu isu utama yang disampaikannya langsung kepada Menteri ATR/BPN. Ia menjelaskan, kawasan Gus Sesando dinilai paling tepat karena telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan master plan sebagai kawasan pusat pemerintahan dan perkotaan.
"Di Kabupaten Kupang ini banyak persoalan pertanahan. Yang pertama saya sampaikan kepada Pak Menteri adalah mengenai lahan Gus Sesando," ujar Yosef.
"Kawasan itu sesuai RTRW dan master plan sudah ditetapkan sebagai kawasan ibu kota dan perkotaan. Masa berlaku HGU juga sudah berakhir setelah 57 tahun, sehingga kami meminta agar lahan tersebut segera diberikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yosef.
Ia menegaskan, Kabupaten Kupang hingga kini menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang belum memiliki ibu kota definitif. Karena itu, pemerintah daerah berharap proses penyerahan lahan dapat segera dituntaskan agar pembangunan pusat pemerintahan dapat dimulai.
| Baca juga: Bupati Kupang Dorong ASN Gunakan Beras Lokal |
Yosef mengatakan Menteri ATR/BPN telah menyampaikan bahwa proses penyelesaian administrasi kini memasuki tahap akhir. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga telah mencapai kesepakatan mengenai pemanfaatan lahan tersebut.
"Kami sudah mendapat persetujuan dari Pak Menteri. Prosesnya sudah memasuki tahap akhir untuk penandatanganan," katanya.
"Kami juga sudah sepakat mengenai pembagian peruntukan lahannya untuk mendukung pembangunan kawasan ibu kota," ujarnya. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kupang akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian ATR/BPN sebagai syarat penyelesaian administrasi.
Setelah proses tersebut rampung, pemerintah daerah berencana mengajukan dukungan anggaran kepada Presiden untuk mempercepat pembangunan ibu kota Kabupaten Kupang.
"Kami optimistis setelah surat kami dikirim, prosesnya bisa segera berjalan. Selanjutnya kami akan mengajukan anggaran kepada Presiden agar pembangunan ibu kota Kabupaten Kupang dapat segera direalisasikan," kata Yosef.
Pembangunan ibu kota baru tersebut diharapkan menjadi tonggak penting bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kupang. Selain menghadirkan pusat pemerintahan yang representatif, keberadaan ibu kota juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi, penataan wilayah, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....