Desa Oeteta Alokasikan Rp72 Juta untuk Program Ketahanan Pangan

  • 08 Mei 2026 08:00 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT mengalokasikan anggaran sebesar Rp72.297.800 untuk program ketahanan pangan. Alokasi 20 persen anggaran dana desa ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.

“Tahun ini dana desa hanya Rp361 juta sekian dan kami anggarkan untuk kegiatan ketahanan pangan. Karena di sini daerah pertanian maka fokus kami membantu petani untuk pengadaan pupuk, bibit, dan obat-obatan,” kata Kepala Desa Oeteta, Yakob Tafae saat diwawancarai RRI Kupang, Kamis, 7 Mei 2026.

Untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan menyukseskan program tersebut, Yakob Tafae mengatakan, telah melakukan kerja sama dengan TNI/POLRI. Berbagai upaya optimalisasi lahan juga dilakukan seperti menanam dua komoditas berbeda pada satu lahan dan mengurangi kerugian akibat gagal panen.

“Untuk ketahanan pangan, pada petani kami arahkan untuk kegiatan-kegiatan pertanian. Di sini ada kegiatan tanam jagung yang biasa dilakukan setelah panen padi dan satu musim itu bisa dua kali tanam jagung,” ujar kades Yakob Tafae.

Menurut Yakob Tafae, program ketahanan pangan sempat terhenti akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Dikatakan bahwa pada akhir tahun anggaran 2025 pemerintah desa Oeteta harus memangkas dana desa sebesar Rp304.560.120.

“Tahun lalu dana desa kami Rp961.580.000 yang 20 persennya itu dialokasikan untuk ketahanan pangan. Namun, di bulan Desember ada efisien anggaran sehingga kita harus potong dana sehingga kegiatan ketahanan pangan tidak berjalan,” ucap Yakob Tafae.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....