BKSDA NTT Berikan Klarifikasi Terkait Aksi Protes Masyarakat
- 03 Mar 2026 21:38 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Masyarakat di wilayah Kecamatan Fatumnasi melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mereka mengenai perubahan status kawasan hutan menjadi Taman Nasional Mutis. Wantoko, S.Hut.T, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur dalam acara Halo RRI Senin, 2 Maret 2026 di RRI Kupang menjelaskan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pemahaman masyarakat yang belum sepenuhnya benar terkait dampak penetapan status taman nasional bagi kesejahteraan warga.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I ini menegaskan bahwa dana hasil pemungutan tiket masuk akan disetorkan langsung ke kas negara melalui jalur PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Uang tersebut nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan berbagai fasilitas umum seperti jalan, sekolah, serta pusat kesehatan masyarakat.
Camat Fatumnasi Vincensius Tapatab menyampaikan bahwa warga merasa tidak puas karena pengunjung seringkali masuk ke lokasi bersejarah yang dianggap sakral oleh leluhur. Ketidakpuasan tersebut semakin diperparah dengan banyaknya sampah yang berserakan serta rusaknya sumber mata air bersih yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga. Dia menyarankan agar pihak pengelola melakukan sosialisasi yang lebih masif secara rutin kepada masyarakat desa agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman informasi. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat nyata bagi ekonomi warga.
Dengarkan Juga : Halo RRI 2 Maret 2026
Smeentara itu, tokoh masyarakat Yusman Oematan mengungkapkan kekhawatirannya mengenai perilaku para wisatawan yang dianggap tidak menghormati norma kesusilaan serta adat istiadat setempat yang berlaku. Dia juga menambahkan bahwa sosialisasi mengenai pembukaan taman nasional ini belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang berada di desa-desa sekitar.
Pihak BKSDA NTT berkomitmen untuk terus menjaga situs-situs ritual adat dengan cara memasang papan informasi larangan bagi pengunjung agar tidak sembarangan membuang sampah, menjaga norma setempat dan tidak merusak lingkungan yang juga merupakan lingkungan sakral bagi masyarakat Mollo. Upaya perlindungan terhadap kearifan lokal menjadi prioritas utama agar aktivitas pariwisata tidak mengganggu kesakralan tempat yang selama ini sangat dihormati masyarakat.
Pemerintah juga sedang merencanakan perbaikan infrastruktur strategis seperti jaringan listrik dan telekomunikasi guna melayani desa-desa terpencil yang berada di balik kawasan hutan. Perubahan status menjadi taman nasional justru bertujuan untuk melegalkan akses masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti madu secara hukum.
Dalam penjelasannya, Wantoko mengatakan pihak keamanan akan melakukan razia rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran norma serta penyalahgunaan narkoba di kawasan wisata. Pelestarian alam harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat agar harmoni antara manusia dan lingkungan tetap terjaga. (AN)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....