Bupati Kupang Tegaskan Penempatan Pejabat Berdasarkan Kompetensi
- 19 Feb 2026 14:00 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Bupati Kupang, Yosef Lede menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang, Rabu, 18 Februari 2026, di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kupang. RDP tersebut membahas kebijakan mutasi dan penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Daniel Taimenas, didampingi Wakil Ketua I Tome Da Costa dan Wakil Ketua II Sofia De Haan, Bupati Kupang didampingi Sekda Teldi Sanam Asisten I Guntur Taopan dan Asisten III Pieter Sabaneno.
Dalam penjelasannya, Yosef Lede menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi dan penempatan pejabat harus mengedepankan profesionalitas aparatur. Ia menyebut pelantikan 24 camat dan 17 lurah se-Kabupaten Kupang yang merupakan alumni IPDN telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Ini sesuai dengan perintah Undang-undang, kita tempatkan orang yang kompeten, termasuk spesifikasi pendidikannya,” ujar Yosef.
Menurutnya, penempatan pejabat dengan latar belakang pendidikan pemerintahan diharapkan mampu membangun sistem kerja yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyadari bahwa setiap perubahan memiliki konsekuensi bagi pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
“Sebuah perubahan ada konsekuensi, dan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian saya tahu itu dan pasti bertanggung jawab,” katanya.
Yosef mencontohkan, sebelumnya terdapat penyuluh yang menjabat camat dan kini digantikan dengan pejabat berlatar belakang pemerintahan. Ia pun menegaskan kepada Sekda agar pelantikan dilakukan pada pekan depan, tepatnya hari Senin.
Terkait isu pemblokiran sistem oleh BKN, Yosef memastikan bahwa koordinasi dan perbaikan terus dilakukan melalui sistem yang ada, sehingga informasi mengenai pemblokiran tersebut tidak benar. Selain itu, Bupati Kupang juga mengajak DPRD untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa gaji dan hak-hak pegawai tidak boleh dikorbankan. Setelah penyerahan DPA, seluruh proses pembayaran gaji maupun pelaksanaan program kegiatan sudah dapat berjalan.
Menyinggung keterbatasan fiskal daerah, Yosef menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan dukungan anggaran melalui DAK, Inpres, dan sumber pendanaan lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Daniel Taimenas menyampaikan bahwa RDP dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan ASN yang tidak mendapat jabatan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk mendengar langsung penjelasan pemerintah sekaligus memastikan adanya tindak lanjut. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....