Mengenal Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)

  • 14 Agt 2024 10:18 WIB
  •  Manado

KBRN, Manado: Istilah keuangan yang selama ini terdengar, tidak jarang membuat masyarakat kurang paham dengan tujuannya. Untuk itu, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI mengenalkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu RI, Stabilitas Sistem Keuangan adalah kondisi Sistem Keuangan yang berfungsi efektif dan efisien serta mampu bertahan dari gejolak yang bersumber dari dalam negeri dan luar negeri. Sistem Keuangan terdiri dari lembaga jasa keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, serta korporasi dan rumah tangga yang terhubung dengan lembaga jasa keuangan.

Pemerintah focus menyusun berbagai strategi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia, salah satunya dengan membentuk KSSK yang bertujuan untuk menyelenggarakan pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan demi melaksanakan kepentingan dan ketahanan negara di bidang perekonomian.

KSSK beranggotakan Menteri Keuangan sebagai koordinator yang merangkap sebagai anggota, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai anggota, Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan sebagai anggota.

Beberapa tugas dari KSSK adalah melakukan koordinasi dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan Stabilitas Sistem Keuangan, melakukan penanganan Krisis Sistem Keuangan, dan melakukan koordinasi penanganan permasalahan Bank Sistemik baik dalam kondisi Stabilitas Sistem Keuangan normal maupun kondisi Krisis Sistem Keuangan. KSSK dibantu oleh Sekretariat KSSK yang secara administrative berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal, secara substansi bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....