Bank Indonesia Cirebon Ingatkan Risiko Pinjol dan Judol

  • 21 Jan 2026 13:23 WIB
  •  Cirebon

RRI .CO.ID, Cirebon – Bank Indonesia (BI) Cirebon mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih waspada terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan.

Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis, mengatakan masih banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risiko dan legalitas produk keuangan yang digunakan.

“Sekarang ini marak sekali judi online dan pinjaman online,” kata Wihujeng kepada RRI pada Selasa, 20 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan.

“Kami berharap generasi muda bisa mengakses produk dari lembaga keuangan yang legal dan logis,” ujarnya.

Selain itu, fenomena FOMO atau fear of missing out juga menjadi perhatian karena mendorong perilaku ikut-ikutan tanpa memahami produk keuangan secara menyeluruh.

BI Cirebon mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan investasi maupun pinjaman dengan memahami produk, lembaga penyedia, serta konsekuensi yang ditimbulkan.

Di sisi lain, tingkat inklusi keuangan di wilayah Cirebon dan sekitarnya menunjukkan tren positif, ditandai dengan meningkatnya transaksi QRIS secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Melalui kegiatan literasi keuangan, BI Cirebon berharap masyarakat semakin cerdas dalam bertransaksi dan mampu terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan di masa depan.

Penulis: Fifi Islamiati

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....