Mengenal Bahan Baku Uang Kertas dan Logam Rupiah
- 16 Nov 2025 17:20 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Uang Indonesia, baik kertas maupun koin, terbuat dari bahan baku yang berbeda. Di balik setiap lembar dan kepingnya, ada bahan khusus agar rupiah kuat, tahan lama, dan sulit dipalsukan.
Mengutip laman Indonesia Baik, Untuk uang kertas Rupiah, bahan bakunya adalah serat kapas. Sesuai UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pemilihan bahan ini mengutamakan produk dalam negeri sambil tetap menjaga mutu, keamanan, dan harga yang bersaing. Serat kapas membuat uang kertas lebih elastis, tahan lama, tidak mudah robek, dan tahan terhadap air, sehingga rupiah tetap awet meski sering digunakan sehari-hari.
Selain itu ada juga bahan tambahan lainnya yang di gunakan pada uang kertas yaitu Benang pengaman yang tertanam atau dianyam, yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut tertentu. Serta Tanda air berupa gambar pahlawan nasional dan electrotype berupa logo Bank Indonesia (BI).
Sementara itu, bahan baku uang logam Rupiah tergantung pada pecahan dan tahun emisinya. Pada pecahan seperti Rp500 (seri 2016) menggunakan bahan alumunium. Pada beberapa uang logam lama seperti Rp100 dan Rp500 yang sudah tidak berlaku menggunakan aluminium-perunggu. Sedangkan pada pecahan seperti Rp1.000 (seri 2010) menggunakan bahan baja berlapis nikel. Selain bahan dasar tersebut, uang koin juga dapat dibuat dari logam seperti tembaga dan nikel. Untuk edisi khusus, kadang dapat juga dibuat dari emas dan perak.
Untuk pencetakan uang Rupiah dilakukan di dalam negeri melalui Perum Peruri atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, badan usaha milik negara yang ditunjuk khusus untuk mencetak uang Rupiah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....