IHSG Anjlok 5 Persen, BEI Bekukan Perdagangan

  • 18 Mar 2025 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan Bursa Efek. Pembekuan dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5 persen.

Dalam keterangan resminya, Selasa (18/3/2025), BEI menyatakan pembekuan sementara berlaku secara otomotis. Yaitu pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Baca Juga: IHSG Berpeluang 'Rebound' di Tengah Net Sell Asing

Baca Juga: Rupiah Berpeluang Menguat, Meski Dibuka Melemah

Pembekuan dilakukan mengacu pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 yang diterbitkan pada 10 Maret 2020. Surat keputusan tersebut memuat perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat.

Kebijakan tersebut, pernah diberlakukan pada saat pandemi Covid-19. Dengan pembekuan tersebut, seluruh saham yang ada di Bursa Efek tidak bisa ditransaksikan.

Perdagangan dilanjutkan kembali pada pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan. Dari pantauan di IDX Mobile, pada pukul 12.00 WIB belum terlihat lagi pergerakan IHSG.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....