Gubernur Sultra Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp373 Miliar

  • 27 Agt 2026 10:15 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sultra.

Dokumen tersebut diserahkan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26 Agustus 2026) malam.

Penyerahan dokumen menjadi tahapan awal pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 antara Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD.

Dalam penjelasannya, Gubernur mengatakan perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi dan kebijakan fiskal daerah. Penyesuaian juga diarahkan untuk mempertajam program pembangunan yang masuk dalam RKPD Perubahan Sultra 2026.

Tema pembangunan yang diusung yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Andi Sumangerukka menyebut ekonomi Sultra pada Triwulan I 2026 tumbuh 6,23 persen. Pertumbuhan tersebut didukung sejumlah sektor, termasuk akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar 16,95 persen.

Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi tantangan inflasi. Inflasi Sultra tercatat 5,41 persen pada Februari, turun menjadi 2,98 persen pada April, kemudian meningkat menjadi 4,68 persen pada Juni.

Untuk itu, pengendalian inflasi akan terus diperkuat melalui stabilisasi pasokan pangan, efisiensi distribusi serta koordinasi pemerintah daerah, TPID dan Bank Indonesia.

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah meningkat dari Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun atau bertambah Rp207,579 miliar.

Tambahan pendapatan tersebut berasal antara lain dari Pajak Rokok Tahun 2025 yang ditransfer pada 2026, hasil pengelolaan kekayaan daerah, Dana Bagi Hasil sumber daya alam mineral serta hibah.

Sementara belanja daerah naik dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,448 triliun atau bertambah Rp373,250 miliar.

Perubahan belanja dilakukan dengan mempertimbangkan penyesuaian pendapatan, penghematan kebutuhan belanja serta pembiayaan sejumlah kewajiban yang telah melalui proses audit BPK RI.

Penerimaan pembiayaan juga meningkat dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar. Sumber penerimaan tersebut berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.

Gubernur meminta DPRD melakukan pendalaman terhadap rancangan perubahan anggaran agar menghasilkan kesepakatan yang mendukung kebutuhan masyarakat.

“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan keuangan dan daya serap anggaran agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun.

Gubernur berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS dapat berjalan efektif dan menjadi bagian dari percepatan pembangunan Sultra menuju daerah yang maju, aman, sejahtera dan religius.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....