Pemprov Sultra Dukung Penguatan RUU Daerah Kepulauan
- 13 Sep 2026 17:44 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung penguatan regulasi bagi daerah kepulauan melalui penyampaian aspirasi kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan dalam kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sultra, Jumat 11 September 2026.
Wakil Gubernur Sultra Dr. Ir. Hugua, M.Ling. menerima kunjungan Pansus yang dilakukan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait sebagai bahan penyusunan RUU.
Pemprov Sultra mengapresiasi perhatian Pansus yang menjadikan Sultra sebagai salah satu daerah tujuan penjaringan aspirasi karena memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan tantangan pembangunan yang berbeda dari wilayah kontinental.
“Sultra mendukung sepenuhnya RUU tentang Daerah Kepulauan ini, karena sebagian besar wilayah Indonesia Timur memiliki karakteristik kepulauan,” ujar Hugua.
Menurutnya, karakteristik tersebut perlu diakomodasi melalui pengaturan yang proporsional, terutama dalam aspek kewenangan dan dukungan anggaran agar kebijakan pembangunan dapat disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekologis masing-masing daerah.
Hugua menilai RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan di kawasan Indonesia Timur sekaligus memperkuat pengelolaan wilayah kepulauan dalam kerangka Indonesia sebagai negara kepulauan.
Masukan dari Sultra dalam pertemuan tersebut mencakup kebutuhan pengaturan yang mempertimbangkan kondisi geografis, ekologis, kewenangan pemerintah daerah, serta dukungan pembiayaan bagi pembangunan di wilayah kepulauan.
Pemprov Sultra berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan substansi RUU sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan daerah dengan karakteristik kepulauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....