Regulasi Baru Perkuat Pengawasan Travel Umroh di Kendari
- 25 Feb 2026 20:13 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah tengah menyiapkan penguatan regulasi guna memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umroh, menyusul maraknya kasus penelantaran jamaah di berbagai daerah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kendari, H. Sunardin, mengatakan saat ini aturan turunan dari Undang-Undang terbaru tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih dalam proses penyusunan di tingkat pusat.
Hal tersebut disampaikannya dalam dialog program Sultra Pagi Ini di RRI Kendari, Selasa (24/2/2026).
“Sekarang ini regulasi turunan sedang digodok di pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai sehingga sistem pengawasan lebih kuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu wacana yang akan diterapkan ke depan adalah kewajiban jamaah umroh terdata dalam sistem resmi sebelum keberangkatan. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memastikan legalitas travel serta kesiapan dokumen jamaah.
“Nanti ke depan jamaah umroh wajib masuk dalam sistem sebelum berangkat. Kalau sudah terdata, maka lebih mudah dipantau dan diawasi,” jelasnya.
Sunardin mengakui, setelah aturan rekomendasi pengurusan paspor tidak lagi diberlakukan pasca pandemi COVID-19, kontrol terhadap pergerakan jamaah menjadi lebih terbatas. Sebelumnya, setiap calon jamaah wajib mendapatkan rekomendasi dari kantor kementerian sebelum mengurus paspor.
“Dulu sebelum COVID, setiap yang mengurus paspor umroh harus ada rekomendasi dari kami. Di situ kami bisa tanya travel apa dan bayar berapa. Sekarang itu sudah tidak ada lagi, jadi kontrolnya lebih sulit,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya regulasi baru dan sinergi bersama aparat penegak hukum serta komunitas travel, kasus penelantaran jamaah tidak lagi terulang.
Sunardin juga mengajak seluruh penyelenggara travel umroh di Kota Kendari untuk lebih terbuka dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Kalau ada masalah, sebaiknya disampaikan dan dikoordinasikan. Jangan tunggu sampai viral baru kita tahu,” tegasnya.
Dengan meningkatnya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah umroh, pemerintah menekankan pentingnya pengawasan terpadu demi melindungi jamaah serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....