Transparansi SPMB Wujudkan Penerimaan Murid Baru Berkeadilan

  • 12 Jun 2026 08:05 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi faktor penting untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang adil, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Raiya, S.Pd., M.AP., Kasubag Umum dan Humas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam wawancara bersama Yuliana Linda, Kamis 11 Juni 2026.

Kamaruddin Raiya mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen memastikan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun dugaan kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB. Seluruh informasi terkait jalur penerimaan, persyaratan, jadwal, hingga hasil seleksi harus dapat diakses oleh masyarakat sehingga prosesnya dapat dipantau bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem digital dalam pelaksanaan SPMB turut mendukung terciptanya proses yang lebih objektif dan akuntabel. Dengan sistem yang terbuka, masyarakat dapat melihat hasil seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan tanpa adanya intervensi dari pihak tertentu.

Menurut Kamaruddin, penerimaan murid baru yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik. Karena itu, selain mengedepankan transparansi, pihaknya juga memperkuat pengawasan pada setiap tahapan pelaksanaan SPMB.

Ia juga mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk memahami mekanisme penerimaan yang telah ditetapkan serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah dan satuan pendidikan.

“Partisipasi masyarakat juga sangat penting. Jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme yang telah disiapkan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kamaruddin menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan SPMB adalah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan harus menjadi landasan dalam setiap proses penerimaan murid baru.

Melalui komitmen tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara berharap pelaksanaan SPMB tahun 2026 dapat berjalan lancar, terpercaya, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang berintegritas dan berkeadilan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....