Kemenkum Sultra Bahas Pengawasan dan Pembinaan Notaris Bersama MPDN Sultra

  • 02 Jun 2026 20:59 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menggelar diskusi bersama anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Sulawesi Tenggara dalam rangka memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap notaris yang menjalankan tugas dan jabatannya di wilayah Sulawesi Tenggara. Selasa 2 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu terkait pelaksanaan tugas pengawasan notaris, peningkatan kualitas pelayanan kenotariatan, serta upaya menjaga profesionalitas dan integritas notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan notaris memiliki peran penting sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta autentik dan menjalankan kewenangan lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum, kode etik profesi, dan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.

“Pengawasan dan pembinaan bukan semata-mata bertujuan untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan jabatan notaris. Melalui sinergi antara Kantor Wilayah dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah, kita dapat memastikan bahwa layanan kenotariatan di Sulawesi Tenggara berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kakanwil.

Dalam diskusi tersebut, para anggota MPNW Sultra turut menyampaikan berbagai masukan dan perkembangan pelaksanaan pengawasan di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris. Berbagai langkah strategis dibahas untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat koordinasi antar unsur pengawas, serta mengoptimalkan pembinaan kepada notaris agar senantiasa menjalankan tugas jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan juga membahas pentingnya peningkatan pemahaman notaris terhadap perkembangan regulasi dan transformasi layanan hukum yang terus berkembang. Pembinaan yang dilakukan diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas notaris sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kakanwil menekankan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola layanan hukum yang berintegritas dan terpercaya.

Melalui diskusi ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan langkah strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sulawesi Tenggara dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan, sehingga keberadaan notaris dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung kepastian hukum dan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....