Polres Kolaka Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Jumlah Besar
- 13 Jul 2026 18:53 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kolaka - Tim gabungan dari Polres Kolaka dan Polsek Kolaka berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 3 kilogram.
Seorang pria berinisial AS diamankan oleh petugas beserta satu unit mobil Honda Brio berwarna hijau yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sultra, Senin, 13 Juli 2026, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin, 6 Juli 2026 sekira pukul 21.30 WITA.
Warga melaporkan adanya satu unit mobil yang terparkir di tengah jalan tanpa pengemudi di dekat lampu merah Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato.
Petugas akhirnya berhasil menemukan sang pengemudi, AS, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu, dan langsung membawanya ke Mako Polsek Kolaka untuk diinterogasi.
Saat diperiksa secara intensif, AS menunjukkan gelagat serta gestur tubuh yang sangat mencurigakan seperti layaknya seorang pengguna narkoba.
"Saat kami lakukan interogasi awal, tersangka menunjukkan gelagat yang sangat mencurigakan, sehingga kami segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan mendalam," ujar Yudha Widyatama Nugraha.
Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Jamal P dan Kapolsek Kolaka, tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh pada badan tersangka dan kendaraan yang disaksikan langsung oleh pemerintah setempat.
Hasilnya, polisi menemukan barang bukti diduga sabu dengan berat bruto mencapai 3.055,16 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam bagasi belakang, tepatnya di bawah ban serep mobil.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian yang hadir dalam konferensi pers menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini akan dikawal ketat.
"Dalam proses pengungkapan dan pengembangan kasus ini, Satresnarkoba Polres Kolaka mendapat dukungan penuh (back-up) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk melakukan pengembangan jaringannya," kata Amri Yudhy Syamsualam.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengingatkan bahwa keterlibatan dalam lingkaran hitam narkotika, baik sebagai pengguna maupun kurir, tidak hanya merusak masa depan dan kesehatan, tetapi juga akan berhadapan dengan hukum pidana yang sangat berat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....