Operasi Pekat Anoa 2026 Polda Sultra Ungkap 338 Kasus

  • 10 Jun 2026 18:28 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Polda Sulawesi Tenggara mengungkap 338 kasus dan mengamankan 395 orang selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026).

Konferensi pers hasil operasi tersebut dipimpin Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sultra serta diikuti jajaran Polres dan Polresta melalui sambungan virtual.

Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Operasi ini dilaksanakan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif berupa edukasi masyarakat, patroli dialogis, razia, hingga penegakan hukum secara profesional dan terukur guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek jera,” kata Himawan Bayu Aji.

Dari 338 kasus yang diungkap, polisi menangani tiga kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian dengan kekerasan, 15 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 251 kasus minuman keras, 12 kasus perjudian, 10 kasus prostitusi, 27 kasus narkotika, dan 12 kasus premanisme.

Pada kasus narkotika, petugas menyita barang bukti berupa 832,71 gram sabu, uang tunai Rp6,42 juta, dan 23 unit telepon genggam.

Sementara dalam pengungkapan kasus perjudian, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp7,39 juta.

Kapolda menegaskan keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel kepolisian dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....