Satresnarkoba Polres Konsel Tangkap Pengedar Sabu di Laeya

  • 26 Mei 2026 10:11 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Konawe Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan bersama Tim Gabungan Operasi Pekat Anoa 2026 mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Senin, 25 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias S berusia 43 tahun yang merupakan warga setempat pada sekitar pukul 23.30 Wita.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan Iptu Herman Eka Purnama.

Operasi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Laeya.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan Iptu Herman Eka Purnama membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba tersebut.

"Personel Satresnarkoba bersama Tim Gabungan Operasi Pekat Anoa 2026 langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujar Herman Eka Purnama.

Saat dilakukan pengamanan dan interogasi awal di kediamannya, pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan lima sachet sabu dengan total berat bruto mencapai 132 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti pendukung tersebut di antaranya timbangan digital, alat hisap sabu, pirex kaca, alat press, serta ratusan sachet kosong berbagai ukuran.

Petugas di lapangan juga menyita uang tunai sebesar Rp1 juta pecahan Rp100 ribu serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Konawe Selatan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Konawe Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi keamanan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....