Polda Sultra Ajukan Blokir Ribuan Akses Judi Daring

  • 06 Jun 2026 18:39 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap maraknya praktik perjudian daring yang mengancam ketertiban masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan mengajukan pemblokiran akses ke berbagai tautan dan situs mengandung unsur perjudian, yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Kanit 1 Unit 2 Subdit 5 Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKP Asfandi, menjelaskan pemblokiran akses digital merupakan salah satu instrumen utama dalam strategi pemberantasan judi daring. Ia menegaskan penanganan permasalahan ini tidak hanya berfokus pada penindakan teknis, tetapi juga mencakup upaya pencegahan secara menyeluruh.

“Terkait penanganan judi daring, kami telah menjalankan sejumlah langkah strategis. Salah satu yang utama adalah pengajuan pemblokiran akses ujar AKP Asfandi

Sepanjang periode Januari hingga akhir Mei 2026, pihak kepolisian telah mengajukan pemblokiran terhadap sebanyak 9.620 tautan judi daring. Angka ini menunjukkan intensitas pengawasan ketat, sejalan dengan catatan kinerja pada tahun sebelumnya. Selama tahun 2025, total pengajuan pemblokiran mencapai 21.679 tautan. Sehingga secara kumulatif, sejak awal Januari 2025 hingga Mei 2026, terdapat lebih dari 31.000 tautan yang telah diusulkan untuk diblokir agar tidak dapat diakses oleh masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

AKP Asfandi juga menambahkan, pemblokiran saja tidak cukup untuk memberantas tuntas masalah tersebut namun pihak kepolisian juga gencar melakukan pendekatan pencegahan melalui penyelanggaraan penyuluhan ke berbagai lapisan masyarakat bertujuan memberikan pemahaman bahaya, risiko hukum, serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat terlibat dalam perjudian online.

Penindakan tegas melalui pemblokiran akses dan pemberian edukasi kepada masyarakat, diharapkan tingkat keterpaparan terhadap konten judi online dapat terus ditekan guna menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....