Polda Sultra Ajak Warga Dukung Pemberantasan Narkoba

  • 21 Jun 2026 19:00 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Polda Sulawesi Tenggara menyatakan pengungkapan kasus narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga bertujuan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba, dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkotika di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat (19/6/2026).

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian mengatakan setiap pengungkapan kasus memiliki manfaat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Setiap pengungkapan merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sehingga dapat mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” kata Iis Kristian.

Menurutnya, terputusnya jalur distribusi narkotika juga dapat menekan potensi kerugian sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

Iis Kristian menjelaskan pengungkapan kasus narkoba turut mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan terorganisir yang kerap memanfaatkan hasil peredaran narkotika untuk mendukung aktivitas kriminal lainnya.

“Dengan terputusnya jalur distribusi, potensi kerugian sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat juga dapat ditekan,” ujarnya.

Polda Sultra menilai keberhasilan pemberantasan narkoba memerlukan dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum.

“Keberhasilan tersebut juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif memberikan informasi dalam upaya pemberantasan narkoba,” tambah Iis Kristian.

Polda Sultra menyatakan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....