Polresta Kendari Gerebek Rumah Kosong Penyimpanan Narkoba
- 31 Jan 2026 18:35 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kadia, Jumat, 30 Januari 2026.
Pengungkapan dilakukan di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Melati, Kelurahan Anaiwoi, sekitar pukul 09.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WU (25) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Muzakkir Musni, menyebut pihaknya menyita 36 sachet sabu dengan berat bruto 8,04 gram.
Selain narkotika, polisi mengamankan satu unit timbangan digital, sendok sabu, tas samping, satu unit sepeda motor, serta satu unit ponsel.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari pada Rabu, 28 Januari 2026.
Petugas segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud setelah menerima laporan adanya aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan.
Saat penggerebekan di rumah kosong tersebut, petugas menemukan 12 sachet sabu yang disimpan pelaku di dalam tas samping yang dikenakannya.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada kendaraan milik pelaku yang diparkir di sekitar lokasi penangkapan pria berinisial WU tersebut.
Di bawah jok sepeda motor, petugas kembali menemukan 24 sachet sabu tambahan beserta perlengkapan plastik bening dan sedotan merah jambu.
“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 36 sachet,” ungkap AKP Andi Muzakkir Musni dalam keterangan resminya.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine dan darah terhadap tersangka guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
Barang bukti kristal bening tersebut akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk memastikan kandungan zat di dalamnya secara akurat.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....