URC Buser77 Polresta Kendari Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan 3C

  • 26 Agt 2026 07:05 WIB
  •  Kendari

iRRI.CO.ID, Kendari - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengintensifkan patroli preventif untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.

Patroli dilaksanakan pada Minggu malam (24 Agustus 2026) hingga Senin dini hari dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan diawali apel kesiapan di Posko Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 22.00 Wita. Apel dipimpin Kanit URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Muh Ichsan Aqsya, S.H., yang memberikan arahan kepada personel terkait pelaksanaan tugas dan cara bertindak selama patroli.

Usai apel, personel bergerak melakukan patroli mobile di sejumlah titik, di antaranya Jalan Orinunggu, kawasan Pantai Kebi, Pantai Bat-Bat, dan kawasan MTQ.

Selain mencegah tindak pidana 3C, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi balapan liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara menyampaikan, langkah preventif melalui patroli rutin merupakan bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran personel di sejumlah lokasi rawan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurutnya, upaya menjaga kamtibmas membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Patroli preventif tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Kendari meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif. Tim URC Buser77 juga terus melakukan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana, khususnya curas, curat, dan curanmor.

Polresta Kendari menegaskan patroli preventif akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat agar aktivitas warga dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....