Dua Remaja Terlibat Kasus Pencurian Ayam dan Handphone
- 27 Jan 2026 18:47 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadia, Senin, 26 Januari 2026.
Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setelah korban berinisial F menyadari kehilangan sejumlah barang berharga miliknya.
Petugas mengamankan dua terduga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur, masing-masing berinisial AM dan Y.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit handphone, sebuah jaket, hingga seekor ayam milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa kronologi bermula pada Minggu saat korban menyadari barangnya raib.
Korban mencurigai keberadaan kedua pelaku di sekitar tempat kejadian perkara sebelum akhirnya melaporkan kecurigaan tersebut kepada polisi.
Tim Buser77 bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan para terduga pelaku.
Pelaku akhirnya diamankan di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku AM berperan sebagai eksekutor yang mengambil barang dari dalam mobil korban.
Sementara itu, rekan pelaku berinisial Y bertugas memantau situasi di sekitar lokasi agar aksi mereka tidak diketahui orang lain.
Pelaku mengaku telah menjual handphone hasil curian di sebuah kios dengan harga hanya delapan puluh ribu rupiah.
Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk menebus handphone milik temannya yang sedang digadaikan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone berwarna hitam guna melengkapi berkas perkara tindak pidana pencurian tersebut.
Mengingat usia kedua pelaku masih di bawah umur, proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum anak.
Saat ini kedua remaja tersebut telah dititipkan di piket Reskrim Polresta Kendari guna menjalani proses hukum sesuai aturan berlaku.
”Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan sekitar,” Ujarnya AKP Welliwanto Malau
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....