Indonesia Darurat Narkoba, Generasi Muda Terancam
- 31 Jul 2025 08:27 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari: Indonesia menghadapi ancaman serius peredaran narkoba, data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 3,3 juta orang tahun 2024, didominasi oleh generasi muda.
Angka ini menjadi sorotan tajam dalam rapat koordinasi nasional Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba tahun 2024. Muh. Irham Roihan, SH. MH, Kasubsi Ekonomi, Keuangan & PPS Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memberikan pernyataan.
"Dalam kurun waktu dua tahun, perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba mencapai Rp99 triliun secara nasional, Ini menjadi tanda bahwa Indonesia sudah menjadi target pasar bisnis narkotika di seluruh dunia." ujar Irham Roihan, Rabu (30/7/2025).
Roihan menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada pengedar narkotika.
"Ini akan merusak generasi bangsa dan membuat anak-anak bangsa kita malas bekerja," ujarnya.
Pemerintah pusat telah memerintahkan daerah-daerah, khususnya yang rawan peredaran narkotika, untuk berperan aktif melawan ancaman ini.
Berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Kejaksaan, telah bersinergi untuk menangani masalah narkoba ini secara bersama-sama.
Di wilayah Kota Kendari sendiri, penanganan kasus narkoba juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
"Kami telah mengumpulkan beberapa data dari Polres Kota Kendari, Kejaksaan, dan BNN, dan memang ada beberapa perkara yang menarik perhatian," jelas Roihan.
Salah satunya adalah penangkapan tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari yang berhasil menyita barang bukti hingga 500 gram (setengah kilogram) narkotika.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Medan dan akan diselundupkan ke Kendari melalui perantara.
Modus operandi penyelundupan narkoba pun semakin beragam, melalui pelabuhan dengan menyamarkan isi muatan, diselundupkan ke dalam batu melalui jasa pengiriman, hingga disamarkan dalam koper atau tas travel. (Ahmad Sahidin)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....