Razia THM di Kendari, Polisi Temukan Dua Pengunjung Positif Narkoba

  • 31 Mei 2026 18:47 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 Wita tersebut melibatkan tim gabungan dalam rangka pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Operasi penertiban di ruang publik ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi D'Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan medis di lapangan, tim gabungan menemukan dua orang pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika.

Keduanya kemudian diamankan dan dibawa oleh personel Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.

Kombes Pol. Amri Yudhy menegaskan bahwa kegiatan razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polda Sultra.

Upaya tersebut difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran zat terlarang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena dampak buruknya bagi masa depan.

"Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba," ujar Amri Yudhy.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....