Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, OJK Siapkan Tiga Agenda Keuangan Syariah

  • 21 Jul 2026 19:43 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus agenda pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin terarah, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi perekonomian masyarakat.

Agenda strategis tersebut dirumuskan dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono serta Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis.

Dicky Kartikoyono menjelaskan bahwa POKJA LIKS tahun 2026 akan memfokuskan kinerjanya pada tiga agenda utama.

"Pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah yang konkret," ujar Dicky.

Ia menambahkan bahwa program edukasi tidak boleh hanya sebatas menambah pengetahuan, melainkan harus mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.

Aspek pengawasan serta perlindungan konsumen diposisikan sebagai fondasi agar inovasi industri dapat berkembang secara sehat dan dipercaya publik.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi menyampaikan bahwa POKJA LIKS yang dibentuk sejak 2024 terus berperan aktif merumuskan program edukasi yang adaptif.

"Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja," kata Ismail.

Meskipun demikian, OJK mencatat masih diperlukannya upaya berkelanjutan dalam mendorong pemerataan jangkauan serta konversi dari pemahaman menjadi penggunaan produk secara riil.

Sebagai langkah konkret di lapangan, OJK telah menjalankan serangkaian program edukasi dan inklusi, seperti Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), hingga Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS).

OJK juga memfasilitasi program business matching melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), serta pameran Syariah Financial Fair (SYAFIF) demi memperluas akses pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....