OJK Perkuat Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

  • 14 Mei 2026 17:48 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan industri dan kepercayaan masyarakat di Jakarta.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso menyatakan bahwa keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri.

"Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan," ujar Adi Budiarso.

Workshop yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini bertujuan meningkatkan kesiapan industri menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Adi menegaskan bahwa industri perlu melakukan pergeseran paradigma dari keamanan berbasis kepatuhan menuju keamanan berbasis resiliensi.

"Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan," kata Adi Budiarso.

OJK mendorong seluruh Penyelenggara IAKD untuk menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis guna membangun kredibilitas dan memperkuat daya saing.

Penguatan sumber daya manusia di sektor keuangan digital juga ditekankan melalui kompetensi, disiplin operasional, dan budaya pelaporan insiden yang transparan.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas menekankan pentingnya konsep human firewall sebagai garis pertahanan pertama.

Karyawan diharapkan mampu mendeteksi serta mencegah ancaman siber seperti phishing dan malware melalui pelatihan serta kesadaran yang tinggi.

OJK akan memperluas koordinasi dengan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan asosiasi industri untuk memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu.

Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK Irnal Fiscallutfi menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menyelaraskan pemahaman terhadap profil risiko siber.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi konsumen dalam layanan keuangan digital di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....