Fraksi Golkar Kritisi Arah APBD Kaimana 2026

  • 02 Feb 2026 18:13 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana -  Fraksi Partai Golkar DPRK Kaimana menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Kaimana.

Melalui juru bicara Fraksi Golkar, Fatamsyah Furu, S.Hut, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan keberpihakan kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan.

Fraksi Golkar menyampaikan bahwa pihaknya memahami alasan penyusunan APBD sebagaimana dipaparkan oleh Wakil Bupati Kaimana dalam pidato pengantar Nota Keuangan APBD 2026. Namun demikian, Fraksi Golkar tetap memberikan sejumlah catatan, pertanyaan, dan masukan konstruktif sebagai bentuk tanggung jawab politik dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat.

Salah satu perhatian utama Fraksi Golkar adalah keterlambatan pembahasan APBD. Menurut Fraksi Golkar, keterlambatan tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta penyerapan anggaran yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Fraksi Golkar menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRK untuk mematuhi jadwal dan tahapan pembahasan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Fraksi Golkar mengingatkan agar setiap penyusunan anggaran didahului dengan perencanaan yang matang, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat, sehingga program yang dirancang tidak bersifat rutinitas semata, tetapi benar-benar berdampak dan tepat sasaran.

Terkait struktur belanja daerah, Fraksi Golkar menilai belanja operasional, khususnya belanja pegawai, masih mendominasi, sehingga perlu dilakukan pengendalian agar ruang fiskal bagi belanja pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat dapat diperbesar.

Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pemberian hibah APBD kepada instansi vertikal tidak dilakukan secara terus-menerus dan harus bersifat selektif, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dievaluasi setiap tahun. Demikian pula hibah keagamaan, yang menurut Fraksi Golkar harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel, serta diprioritaskan bagi rumah ibadah yang sedang dalam proses pembangunan.

Di bidang pendidikan, Fraksi Golkar mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran sekolah berpola asrama, termasuk ketersediaan fasilitas asrama yang layak, pengelolaan yang profesional, serta penerapan standar operasional prosedur yang jelas. Fraksi Golkar juga menyoroti masih adanya sekolah di wilayah kampung, khususnya sekolah yayasan, yang kekurangan tenaga pendidik.

Fraksi Golkar turut menanggapi aksi demonstrasi masyarakat di Distrik Yamor yang berujung pada perusakan fasilitas Kantor Distrik. Fraksi Golkar menegaskan bahwa tindakan perusakan tidak dapat dibenarkan, namun meminta pemerintah daerah bersama DPRK Kaimana untuk hadir langsung di tengah masyarakat melalui dialog terbuka, evaluasi kinerja aparatur distrik, serta perbaikan kualitas pelayanan.

Selain itu, Fraksi Golkar berpandangan perlu adanya penyegaran bendahara di masing-masing OPD yang telah menjabat terlalu lama, guna menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Golkar juga mencermati bahwa jargon pemulihan ekonomi daerah belum tergambar secara nyata dalam struktur program dan alokasi anggaran APBD 2026. Menurut Fraksi Golkar, perlu dirumuskan program unggulan yang spesifik, terukur, dan fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat.

Terkait sektor ketahanan pangan, Fraksi Golkar menilai Kampung Nagura di kawasan Arguni memiliki potensi strategis sebagai sentra produksi padi, namun belum didukung secara optimal, terutama dari sisi infrastruktur jalan serta sistem produksi dan pemasaran. Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti ketiadaan rumah guru di Kampung Wermenu, Distrik Arguni Bawah, yang dinilai mencerminkan masih terbatasnya perhatian pemerintah daerah terhadap sarana pendukung pendidikan di wilayah terpencil.

Fraksi Golkar berharap seluruh catatan dan masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam penyempurnaan Ranperda APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkeadilan.

 

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....