Fraksi SKN Soroti KUA PPAS Kaimana 2026 Strategis

  • 01 Feb 2026 19:02 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional (SKN) DPRD Kabupaten Kaimana menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kaimana.

Pandangan Fraksi SKN tersebut disampaikan oleh Juru Bicara, Martha Frasawai, SP, yang menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 harus mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, serta selaras dengan kebijakan fiskal nasional, penganggaran berbasis kinerja, dan prinsip akuntabilitas.

Selain itu, Fraksi SKN meminta agar seluruh program kerja pemerintah daerah disusun searah dengan visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana. Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fraksi SKN memberikan sejumlah tanggapan terhadap beberapa OPD.

Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan pagu anggaran sebesar Rp19,3 miliar, Fraksi SKN mendorong agar dinas tersebut memiliki kelompok tani dan kelompok peternak binaan sehingga keberhasilan program dapat diukur secara jelas. Fraksi juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan pupuk, bibit, alat pertanian, dan obat-obatan yang tepat sasaran, serta perlunya sinergi antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih program pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Terhadap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan pagu anggaran Rp7 miliar, Fraksi SKN meminta pemerintah daerah mengaktifkan kembali objek-objek wisata yang terbengkalai agar dapat menghasilkan retribusi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Pariwisata juga diminta lebih proaktif, transparan, dan efisien dalam menjalankan program kerja.

Untuk Dinas Pendapatan Daerah dengan pagu anggaran Rp6,1 miliar, Fraksi SKN menilai perlu adanya peningkatan kinerja dalam menggali PAD. Sejumlah aset daerah, seperti kawasan wisata di Pantai Bantemi, Kolam Sisir, serta lahan parkir di sekitar Pasar Baru Kaimana, dinilai berpotensi menjadi sumber pajak dan retribusi namun belum dikelola secara optimal.

Sementara itu, terhadap Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan pagu anggaran Rp9,2 miliar, Fraksi SKN menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap penerima bantuan. Mengingat sebagian program bersumber dari dana Otonomi Khusus, Fraksi meminta agar penerima manfaat benar-benar merupakan Orang Asli Papua (OAP) dan tepat sasaran.

Sedangkan pada Dinas Perindagkop dan UMKM dengan pagu anggaran Rp18,5 miliar, Fraksi SKN menyoroti program BBM Satu Harga. Fraksi berpendapat, setiap program harus didahului perencanaan yang matang dan terukur agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, program tersebut diusulkan untuk dipertimbangkan penganggarannya kembali pada APBD Perubahan setelah perencanaan yang lebih baik disiapkan.

Menutup pandangannya, Fraksi SKN berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026, demi terwujudnya pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....