Fraksi PDIP Kritik Keras Ranperda APBD 2026 Kaimana
- 01 Feb 2026 18:52 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026, meskipun tetap memberikan apresiasi atas postur anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mimi Selly, dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Kaimana pada rapat paripurna DPRK.
Fraksi PDIP mencatat postur RAPBD 2026 dengan rincian pendapatan sebesar Rp1.059.084.821.235, belanja sebesar Rp1.065.399.821.235, serta defisit anggaran sebesar Rp6.315.000.000. Namun demikian, Fraksi PDIP menilai angka-angka tersebut harus diimbangi dengan perencanaan yang matang, disiplin waktu, serta keberpihakan nyata pada kebutuhan dasar masyarakat.
Mimi Selly menegaskan, pemerintah daerah harus serius memperbaiki pola penyerahan dokumen KUA-PPAS dan pembahasan anggaran bersama DPRK agar tidak lagi terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Keterlambatan pembahasan dan penetapan APBD berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik dan program pembangunan, sementara struktur ekonomi Kabupaten Kaimana masih sangat bergantung pada APBD,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa distribusi APBD harus diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong program-program yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait adanya defisit dalam RAPBD 2026, Fraksi PDIP menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, agar tidak menimbulkan masalah fiskal di kemudian hari. Di sektor kesehatan, Fraksi PDIP menyoroti keterlambatan pembangunan sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) di Distrik Yamor, Distrik Kaimana, serta beberapa pekerjaan di RSUD Kaimana yang dinilai menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak.
Pada sektor pendidikan, Fraksi PDIP mengkritisi masih terbatasnya sarana pendidikan serta rendahnya disiplin kehadiran tenaga pendidik, khususnya di wilayah pedalaman. Pemerintah daerah diminta lebih tegas dalam melakukan pengawasan agar proses belajar mengajar berjalan maksimal.
Dalam hal tata kelola aparatur, Fraksi PDIP menilai masih lemahnya disiplin kehadiran pegawai di sejumlah kantor pemerintahan. Kondisi ini disebut sebagai salah satu pemicu munculnya aksi pemalangan kantor oleh masyarakat.
“Ini adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah. Ketika aparatur tidak hadir di tempat tugas, maka jangan heran jika masyarakat meluapkan kekecewaannya,” kata Mimi Selly. Fraksi PDIP juga mengkritik keterlambatan pelaksanaan sejumlah program pembangunan, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun melalui pihak ketiga, serta menilai perencanaan program masih lemah, terutama terkait kesiapan lahan.
Menutup pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Kaimana memberikan penjelasan secara rinci atas seluruh persoalan yang disampaikan, serta menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi serius demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan. “Kami ingin menegaskan, seluruh kritik ini semata-mata demi kepentingan rakyat. Karena tujuan akhir kita adalah satu, untuk rakyat dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Kaimana,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....