Dukcapil Kaimana Perkuat Pendataan OAP, Libatkan Tokoh Agama dan Aparat Distrik

  • 25 Agt 2026 14:28 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaimana terus memperkuat pendataan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya Orang Asli Papua (OAP), dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta aparat distrik. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembekalan serta bimbingan teknis sistem aplikasi data kependudukan kepada para pendeta, pastor dan pegawai distrik. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan adminduk hingga ke masyarakat yang berada di kampung-kampung.

Kepala Seksi Pindah Data Penduduk Dukcapil Kabupaten Kaimana Steven Lawalata, S.Sos., M.AP., mengatakan keterlibatan tokoh agama dan aparat distrik memiliki peran penting karena mereka lebih dekat dan mengetahui kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurut Steven, kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu Dukcapil memastikan seluruh masyarakat, khususnya OAP, tercatat dalam sistem administrasi kependudukan dengan data yang benar dan terus diperbarui.

“Orientasi kita di Tanah Papua ini paling banyak tentang Orang Asli Papua. Khususnya di Kabupaten Kaimana tercatat OAP sebanyak 35.112 jiwa dari total penduduk 66.124 jiwa. Karena itu, kami perlu menyampaikan hal ini kepada tokoh-tokoh gereja, tokoh Muslim, serta tokoh masyarakat,” kata Steven.

Berdasarkan data Dukcapil Kabupaten Kaimana, jumlah OAP saat ini tercatat sebanyak 35.112 jiwa dari total penduduk 66.124 jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Kaimana pada tahun 2024 tercatat sebanyak 65.609 jiwa.

Steven menegaskan, data kependudukan tersebut harus terus diperbarui dan dipastikan keakuratannya. Menurutnya, data yang valid sangat penting, terutama dalam mendukung penerapan berbagai kebijakan afirmasi serta pemenuhan hak-hak Orang Asli Papua.

Ia mengakui, salah satu kendala yang masih dihadapi Dukcapil Kaimana adalah keterbatasan jangkauan pelayanan. Kondisi geografis menyebabkan masyarakat tersebar di puluhan kampung yang berada pada tujuh distrik sehingga tidak seluruh warga dapat dengan mudah mengakses pelayanan di kantor Dukcapil.

Karena itu, Dukcapil membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, terutama tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah distrik serta aparat kampung. Mereka dinilai memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai kondisi masyarakat, termasuk warga yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun yang mengalami perubahan data.

Selain memperkuat koordinasi, Dukcapil Kaimana juga terus menjalankan inovasi pelayanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat secara langsung di wilayah kampung.

Melalui pelayanan tersebut, petugas tidak hanya memberikan sosialisasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan, tetapi juga melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan di lokasi. Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Dukcapil yang berada di pusat kota.

Steven berharap kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah distrik dan aparat kampung dapat terus diperkuat sehingga proses pendataan adminduk semakin tertib dan akurat.

Menurutnya, data kependudukan yang valid akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi dasar dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, penerapan kebijakan afirmasi serta memastikan hak-hak masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, dapat terpenuhi dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....