Fraksi Otsus Soroti Tingginya Sisa Dana Otsus Kaimana
- 12 Agt 2026 07:59 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kaimana menyoroti tingginya sisa anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tercatat hingga 31 Desember 2025. Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Otonomi Khusus, anggota DPRK Kaimana Sarifa Aituarauw, dalam rapat paripurna DPRK Kaimana dengan agenda penyampaian laporan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan fraksinya, Sarifa menjelaskan bahwa penerimaan Dana Otsus Papua terbagi dalam empat alokasi transfer ke daerah, yakni Dana Otsus yang bersifat umum, Dana Otsus yang ditentukan penggunaannya, Dana Tambahan Infrastruktur, serta Dana Bagi Hasil.
Untuk Kabupaten Kaimana pada Tahun Anggaran 2025, penerimaan Dana Otsus tercatat sebesar Rp.145.305.818.283. Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan mencapai Rp.120.197.541.437 dari total pendapatan daerah sebesar Rp.1.207.600.046.856.
Menurut Fraksi Otsus, Dana Otsus merupakan kebijakan khusus negara dalam rangka mempercepat pembangunan Papua, termasuk di Kabupaten Kaimana. Penggunaannya diarahkan untuk mendukung program prioritas pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta sektor birokrasi yang berkaitan dengan pelayanan publik dan memberikan dampak langsung kepada penerima manfaat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Namun, Fraksi Otonomi Khusus menilai masih terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dalam pengelolaan dan realisasi anggaran tersebut. Hal itu terlihat dari adanya sisa Dana Otsus yang cukup besar pada akhir Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi, realisasi Dana Otsus menyisakan saldo per 31 Desember 2025 sebesar Rp25.108.276.845.
“Melihat dari tingginya Silpa per 31 Desember 2025, maka dapat kami simpulkan bahwa belanja program pada dinas belum sepenuhnya dapat dinilai tepat atau optimal,” kata Sarifa saat menyampaikan pandangan Fraksi Otonomi Khusus.
Menurutnya, tingginya sisa anggaran tersebut mengindikasikan masih adanya kendala dalam pelaksanaan atau eksekusi program yang dibiayai Dana Otsus. Kondisi tersebut juga perlu menjadi perhatian agar pengelolaan dana khusus tersebut benar-benar sesuai dengan tujuan dan prinsip pengelolaan Dana Otsus.
Fraksi Otonomi Khusus menilai evaluasi terhadap penggunaan Dana Otsus perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap program yang belum terealisasi secara optimal. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memastikan setiap alokasi Dana Otsus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua sebagai penerima manfaat utama kebijakan Otonomi Khusus.
Fraksi tersebut menegaskan bahwa optimalisasi Dana Otsus tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program yang dibiayai benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kaimana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....