Fraksi Otsus Soroti Realisasi Dana Kesehatan Kaimana
- 12 Agt 2026 08:04 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kaimana memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kesehatan, khususnya terkait pengelolaan dan realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana.
Catatan tersebut disampaikan Fraksi Otonomi Khusus melalui juru bicara Sarifa Aituarauw dalam rapat paripurna DPRK Kaimana dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi Otonomi Khusus mencermati rencana dan realisasi Dana Otsus pada Dinas Kesehatan Kaimana sebagai entitas utama dalam penyelenggaraan urusan kesehatan daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan, penerimaan Dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya pada Dinas Kesehatan Kaimana tercatat sebesar Rp19.199.509.579. Sementara tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas mencapai Rp18.820.950.325, dari total batasan pagu SKPD sesuai Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan RKPD Dinas Kesehatan sebesar Rp.179.136.026.211,88.
Fraksi Otsus menyoroti realisasi belanja Dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp.14.263.918.373 atau 74,29 persen. Sementara realisasi DBH Migas tercatat sebesar Rp.15.829.470.858 atau mencapai 84,11 persen.
Dengan demikian, total realisasi Dana Otsus pada Dinas Kesehatan berdasarkan data tersebut mencapai Rp.30.093.389.231.
Menurut Fraksi Otonomi Khusus, capaian realisasi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran yang bersumber dari Dana Otsus maupun DBH Migas dapat semakin optimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Wosokuno, Distrik Yamor, yang anggarannya disebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp.1.595.826.334. Fraksi Otsus menyebut pembangunan fasilitas tersebut hingga kini belum terselesaikan dan meminta penjelasan dari Bupati Kaimana terkait persoalan tersebut.
Selain pembangunan Pustu Wosokuno, Fraksi Otonomi Khusus meminta Dinas Kesehatan melengkapi data fisik berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap Pustu yang merupakan bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di kampung-kampung.
Data tersebut dinilai penting mengingat DPRK melalui Fraksi Otsus telah menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan reses maupun kunjungan kerja dewan. Fraksi meminta catatan lapangan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan kesehatan daerah, termasuk terhadap Pustu yang belum masuk dalam program rehabilitasi pada RKPD Dinas Kesehatan Tahun 2025.
Fraksi Otsus juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah terluar yang membutuhkan dukungan transportasi, baik transportasi laut maupun darat. Untuk mendukung mobilitas petugas kesehatan, fraksi meminta pemerintah daerah memberikan bantuan kendaraan dinas bermotor bagi petugas kesehatan, khususnya yang bertugas di Kampung Werua, Distrik Kaimana.
Sementara itu, perhatian juga diarahkan kepada RSUD Kaimana. Fraksi Otsus menyoroti pembangunan sejumlah fasilitas yang meliputi gedung ruang tunggu pasien rawat jalan, ruang terbuka hijau, ruang menyusui, dan ruang bermain anak.
Program tersebut disebut bersumber dari DBH Sumber Daya Alam Pertambangan Gas Alam Papua untuk sektor kesehatan dan perbaikan gizi dengan anggaran sebesar Rp.1.928.000.000.
Fraksi Otsus meminta konstruksi bangunan tersebut ditinjau kembali karena berdasarkan pemantauan, air hujan masih dapat menembus bagian bangunan sehingga menimbulkan kondisi yang kurang nyaman bagi masyarakat ketika musim hujan.
Fraksi Otonomi Khusus menegaskan berbagai catatan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Otsus dan DBH Migas diharapkan benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang berada di kampung dan wilayah yang sulit dijangkau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....