Fraksi Otsus Soroti Pengelolaan Dana Pendidikan Kaimana

  • 12 Agt 2026 08:02 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kaimana memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pendidikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kaimana, Sarifa Aituarauw, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRK Kaimana.

Sarifa mengatakan, Ranperda LKPJ APBD Kaimana Tahun Anggaran 2025 yang disajikan pemerintah daerah tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegiatan rutinitas tahunan. Menurutnya, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus transparansi publik atas penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat undang-undang dan asas demokrasi.

“Berkenaan dengan Ranperda LKPJ APBD Kaimana Tahun 2025 yang disajikan, tentu tidak dipandang sebagai kegiatan rutinitas tahunan semata, namun bentuk pertanggungjawaban dan transparansi publik atas penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat undang-undang dan asas demokrasi dalam bernegara,” kata Sarifa.

Dalam pandangan Fraksi Otonomi Khusus, salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah urusan pemerintahan bidang pendidikan, terutama terkait pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah ditentukan penggunaannya dan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam rangka Otonomi Khusus.

Sarifa menjelaskan, penerimaan Dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya pada Dinas Pendidikan tercatat sebesar Rp.14.372.909.200. Sementara tambahan DBH Migas dalam rangka Otonomi Khusus mencapai Rp.26.188.008.250.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari total batasan pagu SKPD sesuai RKT dan RKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebesar Rp.316.413.248.600,76. Menurut Fraksi Otonomi Khusus, realisasi program yang telah berjalan memberikan dampak positif, namun masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Salah satunya terkait pelaksanaan monitoring terhadap sekolah-sekolah yang berada di tingkat kampung. Fraksi Otsus meminta Dinas Pendidikan meningkatkan kegiatan monitoring secara langsung agar persoalan kebutuhan dasar pendidikan yang mendesak dan menjadi prioritas dapat diketahui dengan lebih cepat.

Selain itu, Fraksi Otonomi Khusus menyoroti pengadaan mebel sekolah yang dinilai belum terealisasi secara lengkap, khususnya di Kampung Werua, Distrik Kaimana. Berdasarkan catatan fraksi, pengadaan tersebut hanya terealisasi berupa belanja kursi tanpa disertai meja belajar.

Fraksi Otsus mempertanyakan alasan dan pertanggungjawaban atas kondisi tersebut apabila pengadaan mebel dimaksud bersumber dari Dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya. Menurut Sarifa, penggunaan anggaran khusus harus benar-benar memberikan manfaat sesuai kebutuhan pendidikan masyarakat di kampung.

Fraksi Otonomi Khusus juga mendorong Dinas Pendidikan untuk meningkatkan sosialisasi mengenai persyaratan program bantuan studi melalui aplikasi STUDSI. Sosialisasi dinilai penting untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan terkait status elektronik KTP (e-KTP).

Selanjutnya, Fraksi Otonomi Khusus meminta Dinas Pendidikan tidak mengambil langkah sendiri dalam menangani urusan pendidikan yang berkaitan dengan instansi vertikal apabila pembiayaan program tersebut bersumber dari alokasi Dana Otsus. Setiap rencana program, kata Sarifa, perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan melalui pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pemerintah daerah.

Fraksi Otonomi Khusus menegaskan bahwa Dana Otsus, baik yang bersumber dari DBH Migas, Dana Otsus yang ditentukan penggunaannya maupun Dana Otsus yang bersifat umum, harus diarahkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh generasi Papua, terutama masyarakat di kampung-kampung.

“Fraksi Otsus berpendapat bahwa dana Otsus yang bersumber dari DBH Migas atau yang ditentukan penggunaannya, maupun yang bersifat umum, harus lebih menyentuh generasi Papua di kampung-kampung,” tegas Sarifa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....