Polisi Perkuat Pengawasan Obat Terlarang di Tanah Abang

  • 06 Okt 2026 18:25 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat bersama pemerintah dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat terlarang di kawasan Tanah Abang. Langkah tersebut dilakukan melalui penindakan, pembinaan, serta patroli bersama untuk mencegah peredaran obat daftar G seperti tramadol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar kepolisian menentukan langkah penanganan. Informasi tersebut kemudian dipilah untuk menentukan kasus yang perlu diproses secara hukum maupun yang dapat diselesaikan melalui pembinaan.

“Dalam hal pembinaan ini kita melibatkan juga aparatur pemerintah yang terendah, dalam hal ini RT, RW, bahkan dari lingkungan sekitar tokoh-tokoh masyarakat yang berkompetensi untuk dapat mengetuk hati pikiran dari warga,” ujar Reynold.

Menurutnya, hasil pendalaman menunjukkan sejumlah penjual obat terlarang yang beraktivitas di Tanah Abang bukan merupakan warga setempat. Sementara pembelinya juga disebut berasal dari luar kawasan sehingga kepolisian masih mendalami pola tersebut.

“Memang beberapa kali kalau dilihat dari data, ternyata ada juga yang memang bukan domisili di Tanah Abang, si penjualnya bukan di domisili Tanah Abang, pembelinya tentu dari luar,” katanya.

Reynold menegaskan, pemerintah bersama aparat keamanan dan warga Tanah Abang terus mendorong pemberantasan peredaran obat terlarang. “Kami, Muspiko Jakarta Pusat beserta seluruh elemen, bahkan masyarakat, warga Tanah Abang, selalu mengumandangkan dan menggelorakan untuk dapat memberantas khususnya obat-obat terlarang, daftar G yang kita ketahui, kayak tramadol dan lain sebagainya,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, posko bersama telah ditempatkan di kawasan tersebut sebagai pos pantau. Patroli juga dilakukan dengan melibatkan pemerintah kota, jajaran Kodim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP untuk mencegah penjualan maupun penggunaan obat terlarang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....