Pemkot Jakbar Bongkar Lapak Penjual Obat Keras Ilegal di Palmerah
- 15 Sep 2026 20:05 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar sebuah lapak yang diduga tempat menjual obat keras ilegal di Jalan K.S. Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 15 September 2026.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, penertiban ini dilakukan bersama unsur tiga pilar sebagai langkah pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah tersebut.
“Itu sebelumnya sudah ada laporan masyarakat. Kemudian tiga pilar melakukan penertiban dan pengawasan di wilayah itu, Jalan K.S. Tubun,” kata Iin kepada wartawan, Selasa.
Menurut Iin, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga lingkungan masyarakat, khususnya agar peredaran obat keras ilegal tidak menjangkau kawasan yang berdekatan dengan sekolah.
“Ini kan bagian dari upaya jaga Jakarta. Kita akan bahas kembali ini di tingkat kota. Selama ini kan sudah ada tindakan penertiban di wilayah lain, dan akan kita lakukan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Kota Bambu Selatan, Fatihien mengatakan, keresahan warga meningkat karena lokasi tersebut berada dekat dengan permukiman di RW 01 dan RW 02.
“Latar belakangnya itu keresahan warga, khususnya warga Kota Bambu Selatan di RW 01 dan RW 02 yang berdekatan langsung. Kedua, ada laporan melalui JAKI atau CRM terkait peredaran obat yang tidak ada rujukannya,” ujar Fatihien.
Menurut Fatihien, terdapat dua sekolah di sekitar lokasi yang mengkhawatirkan adanya peredaran obat ilegal di kawasan tersebut.
Pihak sekolah meminta kelurahan memastikan lingkungan pendidikan tidak menjadi sasaran peredaran maupun transaksi obat keras ilegal.
“Keluhan dari sekolah meminta kepada kami, Kelurahan, jangan sampai ada peredaran di wilayah Kota Bambu Selatan. Dikhawatirkan obat itu ditawarkan kepada anak-anak sekolah,” katanya.
Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar satu lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah bekas kemasan obat yang telah digunakan.
“Memang satu lapak kita tertibkan, kita bongkar. Di situ banyak bekas-bekas obat-obatan yang sudah dipakai. Diduga ada transaksi di situ,” ucap Fatihien.
Untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul, Kelurahan Kota Bambu Selatan akan meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin. Jadwal pengawasan akan disusun agar pemantauan dapat dilakukan secara berkala.
“Tadi arahan dari pimpinan, kalau bisa Pak Lurah dirutinkan. Bisa jadi dalam seminggu setiap hari, atau seminggu tiga kali untuk tahap berikutnya,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....