Pasca Kebakaran, Pasar Jaya Dorong Percepatan Revitalisasi Pasar Serdang
- 30 Sep 2026 12:29 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Insiden kebakaran menjadi perhatian serius, serta semakin memperkuat urgensi rencana revitalisasi Pasar Serdang
- Perumda Pasar Jaya akan terus melakukan komunikasi dengan para pedagang
RRI.CO.ID, Jakarta – Kebakaran terjadi di dua unit kios di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu 27 September 2026. Api berhasil dipadamkan dengan cepat, setelah petugas keamanan bersama pedagang, menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Manager Komunikasi Korporasi dan Protokoler Perumda Pasar Jaya, Topik Hidayatulloh, mengatakan bahwa insiden itu menjadi perhatian serius. Kejadian tersebut pun semakin memperkuat urgensi rencana revitalisasi Pasar Serdang.
"Peristiwa ini semakin memperkuat urgensi rencana revitalisasi menyeluruh. Guna menghadirkan infrastruktur pasar yang lebih aman, modern, dan layak bagi seluruh pihak," ujar Topik melalui keterangannya di Jakarta, pada Rabu 30 September 2026.
Ia menyatakan, berdasarkan laporan resmi Perumda Pasar Jaya kepada Polsek Kemayoran, melalui surat Nomor 4090/1.824.554.2/2026 tertanggal 28 September 2026, kebakaran diketahui sekitar pukul 21.35 WIB. Perisitiwa terjadi ketika anggota keamanan sedang melakukan patroli rutin di area pasar.
Saat patroli, lanjut Topik, petugas mendengar teriakan pedagang, yang memberitahukan adanya kepulan api dari salah satu kios. Petugas keamanan kemudian segera menuju lokasi dengan membawa APAR.
"Bersama para pedagang, mereka melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan, sekitar pukul 22.01 WIB. Sebanyak lima tabung APAR digunakan, dalam proses pemadaman tersebut," katanya.
Ia mengatakan, kejadian itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Adapun saat ini proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan pengecekan lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu.
Topik mengungkapkan, pasca-insiden itu, Perumda Pasar Jaya mendorong percepatan rencana revitalisasi Pasar Serdang. Hal itu sebagai bagian dari langkah jangka panjang, untuk meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan aktivitas perdagangan.
Pasar Serdang telah beroperasi sejak tahun 1976. Pasar itu pada awalnya merupakan pasar Inpres, yang digunakan untuk relokasi pedagang kaki lima dari kawasan Jalan Bendungan Jago.
Saat ini, Pasar Serdang berdiri di atas lahan seluas 5.482 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 4.195 meter persegi. Pasar itu juga memiliki area pelataran parkir seluas 250 meter persegi. Dari sisi utilitas, pasar memiliki daya listrik PLN sebesar 35.000 VA.
Adapun jumlah tempat usaha aktif di Pasar Serdang mencapai 671 unit, terdiri atas 170 kios, 46 counter, 48 los, dan 407 tenda. Sementara, masa hak pemakaian bangunan disebut telah berakhir sejak 2015.
"Kondisi infrastruktur pasar membutuhkan pembaruan dan penataan. Agar lebih sesuai dengan kebutuhan aktivitas perdagangan saat ini," kata dia.
Lebih lanjut Topik mengungkapkan, dalam proses revitalisasi, Perumda Pasar Jaya akan terus melakukan komunikasi dengan para pedagang. Langkah itu dilakukan untuk memastikan hak-hak pedagang aktif tetap diperhatikan, sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.
"Proses perencanaan revitalisasi akan terus dikomunikasikan secara transparan, bersama para pedagang. Guna melindungi hak-hak pedagang aktif," ucap Topik.
Harapannya, melalui revitalisasi, Pasar Serdang dapat menjadi pusat perekonomian rakyat yang lebih representatif, dengan infrastruktur yang lebih aman dan modern. Pihaknya berharap pembaruan tersebut dapat mendukung kelangsungan aktivitas perdagangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pedagang kecil di kawasan Jakarta Pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....