Penuhi Panggilan Pansus Perparkiran, Umar Kei Klarifikasi Kewajiban Pasar Jaya

  • 25 Agt 2026 01:49 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Perwakilan PT Mandiri Kreasi Kolaborasi (MKK) Umar Kei Ohoitenan memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait persoalan kewajiban perparkiran. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 24 Agustus 2026.

Umar Kei mengatakan kehadirannya menjadi kesempatan untuk menjelaskan posisi dirinya maupun sejumlah perusahaan yang disebut dalam persoalan kewajiban kepada Perumda Pasar Jaya. Ia menegaskan dirinya secara pribadi tidak memiliki utang kepada Pasar Jaya.

"Saya pribadi Umar Kei, juga atas nama PT MKK, sangat mendukung program pemerintah DKI, Bapak Gubernur dan juga tim pansus soal pajak dan juga utang perparkiran," kata Umar Kei.

Menurut Umar Kei, persoalan kewajiban yang dibahas berkaitan dengan beberapa perusahaan, di antaranya PT Buana Mandiri Solusindo (BMS), PT MKK, dan PT MBS. Ia mengatakan dirinya memilih membantu penyelesaian kewajiban PT BMS meski bukan pihak yang berkewajiban membayar.

"Saya bukan para pihak, saya adalah stakeholder. Tapi karena saya pernah diberikan makan oleh PT BMS yang hasilnya dari Pasar Jaya, maka saya hadir sebagai solusi untuk membantu teman-teman Pasar Jaya untuk membayar utang tersebut," ujarnya.

Umar Kei menyebut nilai kewajiban yang menjadi pembahasan mencapai Rp17 miliar. Dari jumlah tersebut, ia mengaku telah menyiapkan uang muka atau DP sebesar Rp2 miliar yang disebut telah ditempatkan di rekening Pasar Jaya.

"Sampai hari ini saya ada DP Rp2 miliar, terutang dari Rp17 miliar yang harusnya saya mau bayar atas nama pribadi. Harusnya diberikan diskon dong, tapi saya sampai hari ini tidak diberikan diskon," kata Umar Kei.

Ia mengatakan kesediaannya membantu pembayaran dilakukan secara pribadi dan bukan atas nama PT BMS. Karena itu, Umar Kei berharap terdapat penghitungan kembali terhadap nilai kewajiban serta kemungkinan pemberian keringanan sebelum pembayaran dilanjutkan.

"Saya mau bayar, tapi akan diberikan diskon. Ini bukan PT BMS, ini Umar Kei," ujarnya.

Umar Kei juga menanggapi informasi yang menyebut dirinya memiliki utang sekitar Rp40 miliar kepada Pasar Jaya. Ia meminta persoalan kewajiban perusahaan dibedakan dengan posisi dirinya secara pribadi.

"Saya ingin tegaskan sekali lagi kepada gubernur bahwa saya Umar Kei. Saya mau jadi orang baik, saya tidak mau difitnah," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Umar Kei mengatakan pihak Pasar Jaya menyampaikan rencana penghitungan ulang nilai kewajiban. Ia menyebut Direktur Keuangan Pasar Jaya telah menyampaikan hal tersebut dalam forum rapat, termasuk kemungkinan adanya keringanan pembayaran.

"Direktur Keuangan sudah menyampaikan di forum rapat bahwa beliau akan hitung-hitungan ulang agar dikasih diskon buat saya," katanya.

Umar Kei juga menyampaikan agar ketentuan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 turut menjadi pertimbangan dalam penghitungan. Menurutnya, hasil penghitungan tersebut diperlukan untuk menentukan nilai kewajiban yang akan diselesaikan.

Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyambut baik adanya klarifikasi dari pihak terkait. Ia mengatakan pembahasan Pansus masih diarahkan untuk memastikan pihak yang memiliki kewajiban, nilai kewajiban, serta mekanisme penyelesaiannya.

"Pansus ingin persoalan ini terang. Kita ingin mengetahui siapa yang memiliki kewajiban, berapa nilainya, dan bagaimana penyelesaiannya," ujar Ahmad Lukman Jupiter.

Menurut Ahmad Lukman, setiap pihak yang berkaitan dengan persoalan perparkiran diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan. Ia menilai proses klarifikasi diperlukan agar pembahasan Pansus memiliki dasar informasi yang jelas sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Umar Kei mengatakan dirinya tetap berkomitmen membantu penyelesaian kewajiban yang menjadi pembahasan. Ia berharap proses penghitungan ulang dapat menghasilkan nilai yang disepakati sehingga pembayaran dapat dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....