Pemprov DKI Percepat Reformasi Perizinan Maksimal 15 Hari

  • 14 Sep 2026 21:41 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat reformasi perizinan dengan menetapkan batas waktu penyelesaian sejumlah izin strategis maksimal 15 hari. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi yang telah mencapai Rp173,6 triliun pada triwulan II 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan realisasi investasi Jakarta terus menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dari Rp103,3 triliun pada 2021, nilai investasi melonjak menjadi Rp270,9 triliun pada 2025.

“Hingga triwulan II 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp173,6 triliun atau berkontribusi 17,2 persen terhadap total investasi nasional. Pada periode yang sama, ekonomi Jakarta tumbuh 5,52 persen,” kata Pramono saat menghadiri Jakarta Investment Award (JIA) 2026 bertema Investing in a Global, Green, and Resilient Jakarta di Hotel The Westin Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Menurut dia, peningkatan investasi tersebut mencerminkan bertambahnya kepercayaan dunia usaha terhadap Jakarta sebagai destinasi investasi. Karena itu, Pemprov DKI terus memperkuat iklim usaha melalui pelayanan yang transparan, kemudahan perizinan, serta kepastian bagi pelaku usaha.

Salah satu reformasi yang diterapkan adalah Pergub Nomor 11 Tahun 2026 yang memberikan kepastian waktu penyelesaian sejumlah perizinan, termasuk Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), paling lama 15 hari.

Pramono menegaskan pembenahan tersebut merupakan bagian dari target menjadikan Jakarta masuk dalam 50 besar kota global dunia. “Sebagai gubernur, saya melakukan berbagai terobosan untuk bisa mencapai 50 besar kota global dunia. Sebenarnya, kita menyelesaikan berbagai hal dari yang kecil,” ujarnya.

Selain mempercepat layanan perizinan, Pemprov DKI juga terus mendorong pembangunan infrastruktur melalui skema kolaborasi dengan sektor swasta agar pembangunan kota tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Pramono, kolaborasi hanya dapat berkembang apabila didukung kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha. Karena itu, Pemprov DKI berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, kepastian pelayanan publik, serta kebijakan yang membuka ruang bagi inovasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memastikan Jakarta menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh pelaku usaha untuk tumbuh dan berkontribusi dalam pembangunan kota,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga mengapresiasi para pelaku usaha dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang terlibat dalam penyelenggaraan JIA 2026. Ia menekankan investasi yang masuk ke Jakarta harus mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Menjelang peringatan 500 tahun Jakarta, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk membangun ibu kota sebagai kota global yang hijau, tangguh, terbuka, dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....