Muncul Bau Menyengat, Konser Musik di Kota Tua Dihentikan

  • 14 Sep 2026 21:10 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Acara konser musik di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, terpaksa dihentikan setelah muncul bau menyengat yang membuat penonton sesak napas dan mata perih, pada Minggu, 13 September 2026 malam.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua, Denny Aputra mengatakan, kejadian tersebut mulai dirasakan sekitar pukul 23.00 WIB, terutama di area depan panggung.

“Band Kotak terus perform sampai jam 23.00, puncaknya berasa agak pedih mata di area depan. Dan itu bukan gas air mata,” kata Denny, Senin, 14 September 2026.

Menurut Denny, petugas kemudian menemukan serbuk di sekitar lokasi. Namun, serbuk tersebut disebut tidak meninggalkan bekas dan hingga kini belum diketahui kandungannya.

“Melainkan serbuk dan tidak ada bekasnya. Anehnya serbuk ini membuat bau tidak sedap dan sesak napas,” ujarnya.

Denny mengatakan, kondisi ini membuat vokalis Kotak, Tantri, menghentikan penampilannya dan menjauh dari area yang terdampak.

Petugas keamanan kemudian melakukan pengamanan, sementara UPK Kota Tua bersama unsur Tiga Pilar membantu menangani warga yang mengalami gangguan pernapasan.

“Tantri Kotak mundur dan berhenti. Security acara langsung mengamankan. Kami bersama Tiga Pilar mengamankan warga yang terdampak agar yang sesak tertangani,” ungkap Denny.

Petugas selanjutnya mensterilkan area konser untuk mencegah kondisi semakin meluas. Dalam proses pengamanan tersebut, dua orang sempat diamankan karena diduga berkaitan dengan kejadian.

Denny menduga aksi tersebut dilakukan untuk menimbulkan kepanikan di tengah kerumunan. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan tindak kriminal seperti pencopetan.

“Modus baru, dan sepertinya dia ingin bikin orang panik, HP jatuh dan copet beraksi. Tapi deteksi kami cepat. Melihat kondisi begitu, langsung sterilisasi. Terduga diamankan,” katanya.

Denny menyebut dari dua orang yang diamankan, satu orang diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara satu orang lainnya diselesaikan di lokasi karena tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan dalam kejadian tersebut.

“Teman-temannya dapat satu lagi, namun jadi damai. Yang ditangkap ada dua orang. Satu orang ke polisi, satu lagi selesai di tempat,” jelasnya.

Meski demikian, petugas belum menemukan barang atau bahan yang dapat dipastikan sebagai sumber bau menyengat tersebut. UPK Kota Tua masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

“Itu belum ketemu. Saya pun ikut menyisir apa yang bikin sesak, tapi kondusif,” tutur Denny.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kericuhan maupun kejadian serupa di kawasan Kota Tua.

“Belum, belum ada laporan. Kalau masalah kericuhan belum ada laporan,” kata Bobby.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....