KPKP Jakbar Tangkap 311 Ikan Sapu-Sapu di Kali Pesanggrahan

  • 12 Sep 2026 18:34 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat kembali menangkap 311 ekor ikan sapu-sapu di Kali Pesanggrahan, Jalan Prisma Raya, RT 005/RW 07, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Barat, Elis Rora mengatakan, penangkapan itu dilakukan untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang bersifat invasif dan dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

“Petugas menggunakan jala, jaring, dan penjaringan manual dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan perairan. Petugas berhasil mengumpulkan ikan sapu-sapu dengan total berat sekitar 37 kilogram,” kata Elis dikutip pada Sabtu, 12 September 2026.

Menurut Elis, pengendalian dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi keanekaragaman hayati di wilayah perairan Kali Pesanggrahan.

Setelah ditangkap, seluruh ikan sapu-sapu tersebut tidak dilepas kembali ke perairan. Hewan tersebut ditangani dan kemudian dikubur sesuai prosedur yang berlaku.

“Seluruh ikan hasil tangkapan selanjutnya ditangani dan dikubur sesuai prosedur. Pengendalian populasi ikan sapu-sapu diharapkan dapat mendukung kelestarian ekosistem perairan di wilayah Kebon Jeruk,” ujarnya.

Ikan sapu-sapu diketahui merupakan salah satu spesies invasif yang dapat mengancam keberadaan ikan lain di habitat perairan.

Selain berdampak terhadap populasi ikan lain, keberadaan ikan sapu-sapu juga dapat memengaruhi kondisi infrastruktur di sekitar aliran sungai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....