Sinergi UP PMPTSP dan KSOP Dekatkan Layanan Pas Kapal Kecil
- 11 Sep 2026 15:49 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, JAKARTA – Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Jemput Bola Layanan Perizinan Pas Kapal Kecil di Pulau Tidung, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan instansi pusat untuk mempermudah masyarakat pesisir dalam mengurus dokumen legalitas kapal berukuran kecil, khususnya bagi nelayan, pelaku usaha wisata, dan warga Kepulauan Seribu.
Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi, mengatakan layanan jemput bola dilakukan untuk mengurangi hambatan jarak dan biaya yang selama ini dihadapi masyarakat pulau dalam mengurus Pas Kapal Kecil di kantor KSOP.
Menurutnya, kemudahan pelayanan juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kapal dalam melengkapi dokumen sesuai ketentuan pelayaran dan keselamatan, sehingga aktivitas pelayaran masyarakat dapat berlangsung lebih tertib dan aman.
Wachid menambahkan, legalitas kapal nelayan dan kapal wisata juga penting dalam mendukung aktivitas ekonomi maritim serta pengembangan wisata bahari di Kepulauan Seribu.
Ia mengatakan, layanan jemput bola tersebut akan terus dilaksanakan secara bergilir ke pulau-pulau lainnya melalui program PEDULI PULAU+ atau Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu Plus.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Kepulauan Seribu yang tertinggal dalam pelayanan. Kolaborasi dengan KSOP ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir sampai ke pulau terluar di wilayah Kepulauan Seribu,” ujar Wachid.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....